Berita Viral
5 Fakta Husein Ali Mundur CPNS Pangandaran: Dapat Tawaran dari Gubernur Ridwan Kamil, Respons Bupati
Terdapat sederet fakta mengenai Husein Ali Rafsanjani (27), yang mengundurkan diri dari CPNS Pangandaran.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Terdapat sederet fakta mengenai Husein Ali Rafsanjani (27), yang mengundurkan diri dari CPNS Pangandaran.
Salah satu fakta menyebut, Husein akhirnya bertemu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam pertemuan itu, Ridwan Kamil menyayangkan jika talenta muda seperti Husein harus mundur.
Ridwan Kamil pun berupaya memberikan solusi dengan memberikan tawaran kepada Husein.
Berikut fakta-fakta Husein Ali mundur dari CPNS Pangandaran, dikutip dari Tribun Jabar.
Ridwan Kamil pertahankan Husein
Ridwan Kamil rupanya tak rela bila Husein mundur begitu saja. Sebab, Husein memiliki potensi besar di usia yang masih muda.
"Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran," terang Ridwan Kamil dikutip dari Instagram @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).
"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," tutur Ridwan Kamil.
Tawaran Ridwan Kamil untuk Husein
Atas curhatan Husein, Ridwan Kamil berjanji untuk mendampingi proses berjalannya kasus ini hingga menemukan solusi terbaik.
"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," sambungnya.
Selain itu, Ridwan Kamil juga mempertimbangkan untuk memutasi tempat mengajar Husein ke sekolah yang berada di bawah kewenangan Gubernur Jabar.
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.