BARU MANTU, Bupati Pandeglang Kini Diincar KPK, Kepemilikan Harta Rp 62,5 M Dianggap Tak Wajar

Baru saja dapat menantu orang Korea Selatan, Bupati Pandeglang Irna Narulita kini justru diincar KPK karena kepimilikan harta tak wajar.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Bupati Pandeglang kini menjadi incaran KPK setelah diketahui memiliki jumlah harta tak wajar. 

SURYA.CO.ID - Baru saja dapat menantu orang Korea Selatan, Bupati Pandeglang Irna Narulita kini justru diincar KPK karena kepimilikan harta tak wajar.

Bupati Pandeglang dilaporkan memiliki harta tak wajar senilai Rp 62,5 miliar dan menjadi incaran KPK.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku akan melakukan pemeriksaan mengenai itu dengan memanggil Bupati Pandeglang.

Melansir Tribun Trends, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irna yang dilaporkan pada 8 Februari 2023 mencapai Rp 62.562.624.825, belakangan menjadi sorotan.

"Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5/2023).

Bupati dengan harta ‘jumbo’ itu didemo oleh puluhan mahasiswa di Pandeglang beberapa waktu lalu.

Sebab, pada saat hartanya mencapai puluhan miliar, kondisi jalan di Pandeglang disebut masih banyak yang buruk.

Berdasar catatan Kompas.tv, pada pertengahan Agustus 2022 Irna juga didemo mahasiswa karena menganggarkan pembelian sepeda listrik mencapai Rp 38 miliar.

Saat itu, unjuk rasa berlangsung ricuh. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, kekayaan Irna itu didominasi tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 60.600.521.970 atau Rp 60 miliar.

Jumlahnya mencapai 112 bidang yang tersebar di Kabupaten/Kota Serang dan Pandeglang.

Salah satu tanah Irna seluas 4.010 meter persegi di Pandeglang mencapai Rp 10.635.462.500 atau Rp 10,6 miliar.

“Hasil sendiri,” sebagaimana dikutip dari LHKPN tersebut.

Kemudian, ia mengklaim hanya memiliki satu unit alat transportasi dan mesin berupa sepeda motor Honda tahun 2008 senilai Rp 2,7 juta.

Irna juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 562.350.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 62.562.624.825.

Baru Saja Mantu

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved