Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
NASIB Bos Penyetor Rp 7,5 Juta/Bulan ke AKBP Achiruddin Hasibuan untuk Bekingan Gudang Solar Ilegal
Inilah sosok bos yang jatah AKBP Achiruddin Hasibuan Rp 7,5 juta per bulan atas bekingannya terhadap keberadaan gudang solar ilegal di dekat rumahya.
"Silakan tanya pada penyidik, karena itu ranahnya kedalam penyelidikan. Kami mendukung apapun yang dilakukan tim Polda Sumut," tuturnya.
Namun, dia menjelaskan bahwa biasanya setiap agen memiliki dan menggunakan transportasi BBM Industrinya sendiri untuk melayani kepada pelanggan mereka, termasuk PT Almira Nusa Raya.
Sementara itu, untuk memudahkan tim dari Polda Sumut melakukan penyelidikan, pihak Pertamina sudah menangguhkan pemesanan BBM industri dari PT Almira Nusa Raya.
"Jadi kami tidak melayani pembelian PT Almira dulu untuk memudahkan proses penyelidikan, selain penangguhan, kami juga kan review dari penyelidikan kasus yang sedang berjalan ini. Kalau sanksi paling berat ya pasti pemutusan kerja sama," pungkasnya.
Polda Sumut mengaku sempat menggeledah kantor PT Almira Nusa Raya yang ada di Komplek Villa Polonia Indah di Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia.
Namun, satpam perumahan menyebut tidak ada perusahaan di dalam kompleknya.
Kuat dugaan, perusahaan ini bodong, alias tidak berizin.
Sebab, satpam tidak menemukan adanya plang apapun di dalam komplek perumahan.
Saat Tribun-medan.com hendak mengonfirmasi langsung masalah gudang solar ilegal pada petinggi PT Almira Nusa Raya, satpam perumahan menyebut tidak ada kantor di dalam komplek, sebagaimana yang dipaparkan Polda Sumut.
"PT Almira? Enggak ada. Di dalam (komplek), perumahan pribadi yang ada, enggak ada PT," kata satpam bernama Sandi pada Tribun-medan.com, Selasa (2/5/2023).
Namun, saat disinggung apakah polisi pernah datang ke komplek tersebut, Sandi membenarkannya.
Namun dia beralasan tidak tahu terkait apa kedatangan polisi itu.
"Ada datang (polisi), kalau soal BBM ilegal itu enggak tahu," katanya.
Karena satpam mengatakan tidak ada PT Almira Nusa Raya yang dimaksud Polda Sumut, Tribun-medan.com kemudian beranjak dari lokasi mencari titik pasti perusahaan yang disebut memiliki gudang solar ilegal tersebut.(tribun-medan.com)
Jatah Rp 7,5 Juta per bulan ke AKBP Achiruddin

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.