Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
NASIB Bos Penyetor Rp 7,5 Juta/Bulan ke AKBP Achiruddin Hasibuan untuk Bekingan Gudang Solar Ilegal
Inilah sosok bos yang jatah AKBP Achiruddin Hasibuan Rp 7,5 juta per bulan atas bekingannya terhadap keberadaan gudang solar ilegal di dekat rumahya.
SURYA.CO.ID - Inilah nasib bos penyetor Rp 7,5 juta/bulan untuk AKBP Achiruddin Hasibuan atas bekingannya terhadap keberadaan gudang solar ilegal di dekat rumah sang perwira polisi di Jalan Guru Sinumba/Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara.
Bos pemberi jatah ke AKBP Achiruddin ini adalah para petinggi PT Almira Nusa Raya, pemilik gudang solar ilegal tersebut.
Mereka adalah Edy selaku Direktur PT Almira Nusa Raya, dan dua Komisarisnya, yakni Almira Wijaya Auw dan Freddy Siswanto.
Hingga kini, ketiganya belum ditetapkan tersangka atas keberadaan gudang solar ilegal tersebut.
Bahkan, baru komisarisnya yang diperiksa polisi saat penggeledahan kantornya. Sementara direktur tidak diketahui keberadaannya.
Baca juga: INI UANG HARAM AKBP Achiruddin Hasibuan dari Bekingi Gudang Solar Ilegal dan Nasibnya Usai Dipecat
Di bagian lain, PT Pertamina mengakui, bahwa PT Almira Nusa Raya adalah mitra kerjanya dalam hal penyaluran BBM (bahan bakar minyak) jenis solar.
Namun, PT Pertamina beralasan tidak tahu menahu bahwa PT Almira Nusa Raya disebut memiliki gudang solar ilegal, yang bekerjasama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Saat dikonfirmasi ulang mengenai PT Almira Nusa Raya yang pimpinannya belum ditangkap dan diproses Polda Sumut atas kasus gudang solar ilegal, PT Pertamina mengatakan mitra kerjanya itu adalah agen resmi.
"PT Almira Nusa Raya itu benar memang merupakan agen resmi BBM industri PT Pertamina Niaga, dan kami tidak tahu sama sekali mengenai gudang tersebut sebelum adanya kasus ini," kata Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria kepada Tribun-medan.com, Rabu (3/5/2023).
Berdasarkan data dan kontrak kerja, kata Susanto, PT Almira Nusa Raya hanya diperkenankan membeli BBM industri dengan jenis solar industri atau non subsidi.
"Pembelian yang dilakukan PT Almira ini tercatat hanya BBM industri, dan kami tidak melayani pembelian BBM solar subsidi ke PT Almira karena agennya itu terdata sebagai agen BBM industri atau non subsidi," katanya.
Disinggung kembali mengenai gudang solar ilegal, PT Pertamina ngaku tidak tahu menahu.
"Kami Pertamina sama sekali tidak mengetahui kegiatan di gudang tersebut. Kami menunggu hasil penyelidikan saja ya, karena itu sudah ranahnya penegak hukum," kata Susanto.
Ketika ditanya mengenai keterangan warga yang kerap melihat truk BBM Pertamina melintas di area gudang tersebut, Susanto mengakui tidak mengetahuinya.
Dia meminta awak media menanyakan masalah ini pada penyidik Polda Sumut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.