Kebakaran Malang Plaza
Bidlabfor Polda Jatim Tunda Pelaksanaan Olah TKP Kebakaran Malang Plaza, Ini Sebabnya
Tim Bidlabfor Polda Jatim menunda pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari penyebab kebakaran Malang Plaza
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MALANG - Tim Bidlabfor Polda Jatim menunda pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari penyebab kebakaran Malang Plaza, Rabu (3/5/2023).
Dari pantauan, tim Bidlabfor Polda Jatim keluar dari lokasi Malang Plaza sekitar pukul 12.30 WIB.
Setelah sebelumnya berada di dalam area mal, selama hampir dua jam.
Kasubdit Fiskom Bidlabfor Polda Jatim, Kombes Pol Joko Siswanto mengatakan, pihaknya harus menunda pelaksanaan olah TKP dikarenakan kondisi Malang Plaza masih panas.
"Jadi, Labfor ini tujuannya cuma dua. Yaitu, mencari lokasi api pertama kebakaran dan penyebab. Namun untuk mencari lokasi dan penyebab itu, kondisi masih panas khususnya di lantai dua maupun tiga," ujarnya, Rabu (3/5/2023).
Apabila kondisi telah aman, maka Bidlabfor Polda Jatim akan kembali memasuki area Malang Plaza untuk melakukan olah TKP.
"Tadi, di lantai satu sudah kami cek. Namun di lantai dua dan tiga masih panas, sehingga belum bisa dimasuki. Dan insyallah, besok kami kembali datang untuk melanjutkan," jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa belum ada barang-barang yang dibawa dari lokasi kejadian. Termasuk, terkait dugaan penyebab kebakaran.
"Belum ada barang-barang yang kami amankan. Untuk dugaan (penyebab kebakaran), masih belum tahu karena belum memasuki keseluruhan lokasi," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga juga mengungkapkan hal yang sama.
"Untuk ke ruangan-ruangan masih belum bisa, karena masih panas. Dan tadi, pemadam kebakaran masuk untuk melakukan pendinginan. Rencana, besok pagi (pelaksanaan olah TKP) dilanjutkan," tandasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
UPDATE Kebakaran Malang Plaza, Pedagang Pasrah Tanggapi Hasil Labfor |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pedagang Keberatan Kebakaran Malang Plaza Disebut Karena Force Majeure |
![]() |
---|
Manajemen Malang Plaza Wacanakan Relokasi Pedagang, Kuasa Hukum Pedagang: Sulit |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pedagang Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Manajemen Malang Plaza Tak Mau Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Manajemen Malang Plaza Minta Maaf atas Musibah Kebakaran, Bantah Soal Isu Manipulasi Klaim Asuransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.