Berita Ponorogo

Kasus Balon Udara Tanpa Awak di Ponorogo Turun Drastis, Polisi: Tahun Ini Hanya 3

Tradisi menerbangkan balon udara tanpa awak saat lebaran di Kabupaten Ponorogo turun drastis, polisi menggagalkan penerbangan 3 balon udara.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Tradisi menerbangkan balon udara tanpa awak saat lebaran di Kabupaten Ponorogo turun drastis.

Sepanjang operasi, pihak kepolisian berhasil menggagalkan penerbangan 3 balon udara.

“Kami menerjunkan tim khusus dan gabungan, baik dari polres maupun polsek jajaran,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Jumat (28/4/2023).

Untuk patroli, kata dia, dilakukan sejak sepekan sebelum hingga sepekan setelah Lebaran 2023. Hasilnya, pihak kepolisian berhasil menggagalkan 3 balon udara tanpa awak.

“Di wilayah hukum Polsek Jetis ada 1, Polsek Sampung ada 1 dan Polsek Sumoroto ada 1. Sudah kami sita semua, kami gagalkan terbang. Selebihnya tidak ada yang terbang,” kata AKP Nikolas.

AKP Nikolas mengklaim, bahwa 3 balon udara yang gagal terbang tersebut termasuk turun drastis. Bahkan dia berani mengungkapkan penurunan sampai 90 persen.

“Dibanding tahun lalu berhasil kami tekan. Penurunannya 90 persen. Tahun lalu ada 11 penindakan balon udara tanpa awak,” jelas mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini.

Walaupun menggagalkan 3 balon udara, hingga kini belum ada yang ditetapkan tersangka. Menurutnya, bisa saja para pelaku penerbang balon udara tanpa awak dijerat pasal berlapis.

Nikolas menjelaskan, menerbangkan balon udara tanpa awak yang dilengkapi petasan atau peledak dapat dijerat dengan pasal Undang-undang darurat dan juga bisa ditambahkan dengan undang-undang penerbangan.

Dia mencontohkan bahwa ada yang sudah sampai ke meja hijau (pengadilan) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tahun lalu ditindak dengan Kemenhub (Kementerian Perhubungan) dan sudah vonis tersangka yang tahun ini. Untuk tahun ini digagalkan tidak sampai terbang. Barang disiapkan dan belum diterbangkan kami amankan,” tegasnya.

Nikolas menambahkan, bahwa 3 balon tersebut berukuran kecil dan tidak menimbulkan kebakaran. Beruntung masyarakat bisa kooperatif dan bekerja sama dengan polisi mengamankan balon udara yang merugikan.

"Selama satu bulan terakhir, wilayah Ponorogo bersih dari peredaran balon udara. Ini adalah buah keberhasilan dari kebijakan Bapak Kapolres untuk melaksanakan patroli rutin serta imbauan dan sosialisasi secara masif akan bahaya peredaran balon udara dan handak," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved