Berita Viral

Kasus Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa Sempat Mandek 4 Bulan, Anggota DPR Curiga Hal Ini

Kasus anak AKBP Achiruddin Hasibuan aniaya mahasiswa ramai jadi sorotan, salah satunya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Tribunnews
Ahmad Sahroni. Kasus anak AKBP Achiruddin Hasibuan aniaya mahasiswa ramai jadi sorotan, salah satunya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. 

SURYA.co.id - Kasus anak AKBP Achiruddin Hasibuan aniaya mahasiswa ramai jadi sorotan, salah satunya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni membeberkan kecurigaannya terkait kasus ini sempat mandek selama 4 bulan.

Menurutnya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya (berinisial AH) kepada mahasiswa.

"Namun saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan.

Sang ayah jelas terlibat,” kata Sahroni di Jakarta, Rabu.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Soal Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa, Ahmad Sahroni Minta Polri Pecat AKBP Achiruddin Hasibuan'.

Untuk diketahui, AH merupakan anak dari perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.

AH menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaanya viral di media sosial (medsos).

Ahmad Sahroni mengatakan, langkah PTDH perlu diambil agar kasus tersebut tidak kembali menjadi “batu sandungan” bagi Polri.

“Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot,” katanya dalam siaran persnya, Rabu.

Meski demikian, Ahmad Sahroni mengapresiasi respons cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus dugaan penganiayaan dilakukan pemuda berinisial AH.

“Apresiasi Pak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) yang gerak cepat respons situasi (viral) yang ada," kata Ahmad Sahrno.

Karena itu, dia meminta Polda Sumut memeriksa jajarannya yang mengetahui kasus tersebut sejak 4 bulan lalu, tetapi tidak menindaklanjuti kasus tersebut.

Diketahui, Penganiayaan brutal membuat anak AKBP Achiruddin Hasibuan berinisial AH ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut pada Selasa (25/4/2023). 

Anak AKBP Achiruddin Hasibuan jadi tersangka setelah kasus yang dilaporkan pada Desember 2022 itu viral di TikTok dan Twitter.  

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved