SOSOK Oknum TNI yang Viral Tendang Motor Emak-emak di Jatiwarna, Puspom TNI Turun Tangan

Inilah Sosok oknum TNI yang tendang motor emak-emak di Jatiwarna. Viral di media sosial hingga Puspom TNI turun tangan.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase instagram
Video viral Oknum TNI Tendang Motor Emak-emak di Jatiwarna. 

Lanjutnya, hingga akhirnya percekcokan itu membuat oknum anggota ES terprovokasi dan terpancing emosinya.

Kemudian ES kembali ke mobilnya  mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL). 

"Pada saat terjadi cek-cok tersebut, rupanya ada pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diupload di media sosial hingga akhirnya viral," terangnya.

3. Murni Salah Paham

Kapendam menerangkan bahwa kejadian tersebut murni karena salah paham. 

Pihak Satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah diantaranya telah meminta keterangan terhadap oknum anggota ES serta telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya. 

"Di lain pihak Satuan Kodim 0733/KS juga akan mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi," tuturnya.

Ia menuturkan komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Oleh sebab itu tentu satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional.

"Sebagai warga negara, kita punya hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya.

Hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya. 

Mari saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku," paparnya.

4. Berakhir Damai

Di sisi lain Kapendam menerangkan hingga berita ini dikeluarkan kedua belah pihak telah selesai dimediasi. Keduanya telah membicarakan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

"Serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum," tandasnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved