2 Wanita Korban Persekusi Teriak Minta Ampun, Pelaku Malah Tertawa, Polisi Kantongi Identitas Mereka
Dua wanita korban persekusi di Sumatera Barat sudah berteriak meminta ampun, namun para pelaku malah tertawa-tawa. Polisi kantongi identitas mereka.
SURYA.CO.ID, PESISIR SELATAN - Dua wanita korban persekusi di Sumatera Barat (Sumbar) sebenarnya sudah berteriak meminta ampun, namun para pelaku malah tertawa-tawa, bahkan makin beringas.
Para pelaku ada yang menendang dua wanita korban persekusi itu, dan pelaku lain merekam adegan persekusi.
Sejumlah pihak mengecam tindakan persekusi kepada dua wanita tersebut, termasuk Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang yang akan mendampingi korban persekusi.
Persekusi terjadi saat warga merazia sejumlah kafe yang masih beroperasi di bulan Ramadan.
Di sisi lain, polisi telah mengantongi identitas para pelaku persekusi dan kini tengah diburu.
Baca juga: FAKTA Terbaru Sosok 2 Wanita Korban Persekusi di Sumbar, Telanjur Diceburkan Laut Tanpa Busana
Kejadian persekusi di Sumbar viral setelah videonya beredar di media sosial (medsos).
Para pelaku melakukan persekusi terhadap dua wanita yang awalnya disebut sebagai pemandu karaoke di sebuah kafe di kawasan wisata Pasir Putih Kambang, Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Sabtu (8/4/2023) silam.
Belakangan dipastikan dua wanita korban persekusi itu adalah pengunjung kafe biasa.
Penjelasan Kapolres
Dilansir dari Kompas TV, kepolisian telah memeriksa 7 saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Selain telah menaikkan ke tahap penyidikan, polisi juga telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi menjadi tersangka.
"Sudah ada beberapa nama yang keluar, namun kita enggak boleh serta merta langsung menentukan tersangkanya"
"Tetap 2 alat bukti harus dipenuhi," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono pada Kamis (13/4/2023).
Wanita korban persekusi diceburkan ke laut hingga nyaris tanpa busana.
Tampak pada video itu, seorang wanita mengenakan sweater hitam dan celana panjang warna hitam digiring oleh dua pria.
Pria itu mengenakan kain sarung yang disangkutkan di bahunya.
Wanita berambut panjang itu tampak mecoba menjelaskan, agar dirinya tidak dihakimi seperti itu.
Bukannya mendengarkan penjelasan wanita itu, sejumlah pria tertawa-tawa dan terus membawa korban ke arah pantai dan mendorongnya ke laut.
Tak cukup sampai di situ, sejumlah pria itu juga berusaha melepas pakaian wanita tersebut.
Sang wanita terlihat sudah tak berdaya di pantai itu, namun masih terus dilecehkan oleh sejumlah pria tersebut.
Bahkan ada yang menendang sambil terus berusaha melepas pakaiannya.
Momen itu juga direkam oleh warga lainnya dan kemudian videonya disebarkan.
Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto mengatakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui pemicu adanya persekusi tersebut.
Dia menjelaskan kafe-kafe dan tempat hiburan malam yang ada di kawasan Lengayang sudah diimbau untuk tidak buka saat Ramadan
“Sekarang ini kita belum tahu pemicu dan penyebab, awalnya seperti apa, kita belum tahu. Kita akan dalami nanti,” kata Gusmanto seperti dikutip dari Kompas TV, Kamis (13/4/2023).
“Sebelum puasa itu kita sudah mendatangi kafe-kafe yang ada di situ untuk menyampaikan kepada mereka untuk tidak beroperasi dulu saat Ramadan,” jelas dia.
Gusmanto menjelaskan, dua perempuan yang jadi korban persekusi dan pelaku sempat sepakat untuk tidak saling menuntut.
“Setelah kejadian, di antara masyarakat dengan dua wanita sudah ada kesepakatan untuk tidak saling menuntut.
Namun sekarang, yang jadi masalah adalah karena videonya beredar," jelas dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya persekusi yang dilakukan sekelompok massa terhadap dua perempuan.
Hendra Yose menjelaskan, insiden tersebut terjadi setelah warga menemukan adanya kafe yang buka di bulan Ramadan saat kegiatan sweeping.
“Faktor karena (perempuan) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadan, sehingga masyarakat marah,” kata Hendra, Rabu (12/4/2023).
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya juga belum mengetahui dan belum dapat memastikan berapa warga yang terlibat dalam persekusi pemandu karaoke tersebut.
“Untuk berapa orang yang terlibat, masih dalam penyelidikan, masih dalam proses,” jelas dia.
“Ikuti prosedur lidik dan sidik, setelah itu gelar (perkara). Setelah ditemukan pelaku, baru kami upayakan paksa (penangkapan),” tambah Hendra.
Menurut Hendra, pelaku dapat dijerat pasal kekerasan terhadap perempuan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Terkait aksi persekusi tersebut, dia meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum ke pihak yang berwenang.
“Karena menegakkan aturan tentunya tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum, apalagi perbuatan keji lainnya,” pungkas Hendra.
Peradi Padang minta polisi usut tuntas
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang menyayangkan kejadian persekusi terhadap dua wanita di sebuah kafe di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) oleh sekelompok pemuda.
"Persekusi adalah tindakan main hakim sendiri yang tidak dibenarkan secara hukum. Apapun alasannya, seseorang atau sekelompok orang tidak boleh menjatuhkan hukuman kepada orang atau beberapa orang lainnya tanpa proses hukum yang layak dari aparat dan/atau instansi penegak hukum sehingga harus diusut tuntas," kata Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal.
Menurutnya, jika dua orang perempuan tersebut diduga melakukan kesalahan, seharusnya yang bersangkutan diproses menurut hukum yang berlaku.
Persekusi atau tindakan main hakim sendiri tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan bisa jadi akan memunculkan persoalan hukum yang lain.
DPC Peradi Padang, kata dia, mengimbau semua pihak untuk menghentikan segala tindakan main hakim sendiri.
Kejadian ini harus jadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mengulangnya lagi di masa yang akan datang.
"Semua persoalan hukum dan/atau dugaan tindak pidana yang terjadi mesti diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada," ujarnya.
DPC Peradi Padang juga mendesak aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian, untuk melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang diduga melakukan dan turut serta melakukan tindakan persekusi tersebut.
Sebab, disamping melabrak prinsip-prinsip negara hukum dan melanggar hukum, tindakan persekusi ini juga melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia, ujarnya.
"Mudah-mudahan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dapat memberikan contoh terbaik penegakan hukum dalam kasus ini,"katanya. (*)
>>>Update berita terkini wanita korban persekusi di Googlenews Surya.co.id
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Polisi Kantongi Identitas Pelaku Persekusi yang Buang 2 Pemandu Karaoke di Sumbar ke Laut
| Setor Jelantah Dapat Uang, Warga Sidokumpul Gresik Tidak Lagi Membuang Sampah Rumah Tangga |
|
|---|
| Sambut Hari Pahlawan Ke-80, Anggota Gresik Expresi Bersih-bersih dan Mengecat Taman Makam Pahlawan |
|
|---|
| Jurus Kopdes Merah Putih Sidoarjo, Andalkan Kearifan Lokal Kolaborasi Dengan Semua Pihak |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih Kelurahan Miji Kota Mojokerto Jadi Panutan, Jemput Bola untuk Menaikkan Omzet |
|
|---|
| Benarkah Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Terencana? Komisi III DPR Minta Diusut Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/2-wanita-korban-persekusi-teriak-minta-ampun-pelaku-malah-tertawa-polisi-kantongi-identitas-mereka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.