PENGAKUAN Rafael Alun Bantah Lakukan Gratifikasi, Diperiksa KPK Hari Ini dengan Status Tersangka

Rafael Alun diperiksa dengan status sebagai tersangka pada hari ini, Senin (3/4/2023). Sebelumnya, ia membantah tudingan gratifikasi

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Rafael Alun Trisambodo diperiksa dengan status tersangka hari ini, Senin (3/4/2023). Sebelumnya ia menegaskan bahwa tidak terlibat gratifikasi 

SURYA.CO.ID - Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru,

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo pada hari ini, Senin (3/4/2023).

Adapun, Rafael Alun Trisambodo bakal diperiksa dengan status sebagai tersangka.

Sebelumnya, ayah Mario Dandy membantah telah melakukan gratifikasi.

Bahkan ia menyebut bahwa dirinya merupakan target operasi.

Pemeriksaan Rafael Alun hari ini dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4/2023)," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4/2023).

Melansir Tribunnews.com, Ali berharap agar Rafael Alun dapat bersikap kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Di sisi lain, Ali mengungkapkan pihaknya memastikan hak-hak Rafael Alun sebagai tersangka akan dipenuhi.

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ujarnya.

Rafael Bantah Lakukan Gratifikasi

Lewat sebuah wawancara dengan media televisi, Rafael Alun mengaku dijadikan tersangka oleh KPK dikarenakan adanya tekanan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"Saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK. Jadi hidup saya sebenarnya selama ini berjalan baik-baik saja," ucap Rafael dikutip, Jumat (31/3/2023).

Rafael merasa status tersangka yang disematkan kepadanya karena dia menjadi target operasi.

Terlebih adanya tekanan publik usai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, viral.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved