Berita Jember

DPRD Undang 41 Ormas untuk Tanggapi LKPJ Bupati Jember 2022

DPRD Kabupaten Jember mengundang puluhan ormas untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun 2022.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Ketua DPRD Jember, M Itqon Syauqi menjelaskan persiapan Pansus LKPJ Bupati Jember 2022, Sabtu (1/4/2023). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mengundang puluhan Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun 2022.

DPRD Kabupaten Jember telah menyiapkan dua Panitia Khusus (Pansus) untuk menampung masukan ormas, profesi dan keagamaan, sebagai evaluasi kinerja  Bupati Jember Hendy Siswanto dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  tahun kemarin.

Ketua DPRD Jember, M Itqon Syauqi mengatakan, bahwa ada sekitar 41 organisasi dari berbagai latar belakang kelompok untuk mengomentari LKPJ Bupati Jember 2022 yang ada sebanyak 31 lembar itu.

"Ini ada 41 stakeholder yang terdaftar, termasuk ini ada tambahan dari forum tenaga honorer. Mereka kami undang sesuai dengan klasifikasi dan jenis organisasi mereka," ujarnya, Sabtu (1/4/2023)

Menurut pria yang akrab disapa Itqon, mereka akan diajak diskusi dengan pansus. Lalu, hasil masukan  tersebut akan dimasukan dan ditindaklanjuti pada pimpinan parlemen.

"Untuk di-follow up ke pimpinan DPRD, supaya hasil diskusinya dimasukan dalam butir rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Jember," jelasnya.

Itqon mengatakan, dalam pembahasan LKPJ Bupati Jember 2022 ini, bakal digelar secara terbuka untuk umum. Sebab seluruh masyarakat berhak mengoreksi kinerja pemerintah daerah lewat pansus LKPJ ini.

"Jadi DPRD selalu membuka pintu seluas-luasnya," ungkapnya

Oleh karena itu, Itqon menilai masukan dari puluhan organisasi ini sangat penting bagi DPRD, karena kritikan dan saran kelompok masyarakat tersebut akan menjadi dasar utama menentukan lalu lintas jalannya pembangunan.

"Kritik-kritik yang konstruktif untuk kemajuan Jember ke depan, utamanya dalam menentukan rambu-rambu jalannya pembangunan di Kabupaten Jember," imbuh legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sekadar informasi, anggota legislatif akan melakukan pembahasan LKPJ Bupati Jember tahun 2022 mulai  Sabtu ini, hingga Senin (3/4/2023).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved