SOSOK Eks Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang Disinggung Mahfud MD saat Sebut Ada 'Markus' di DPR
Inilah sosok mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang disebut-sebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
SURYA.co.id | JAKARTA - Inilah sosok mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang disebut-sebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Kamis, (29/3/2023).
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh disebut Mahfud MD saat menguraikan ada makelar kasus atau Markus di DPR.
Awalnya, Mahfud MD sempat berkelakar yang membuat anggota DPR emosi.
"Sering di DPR ini aneh, marah-marah gitu gak tahunya Markus (makelar kasus-red) gitu.
Marah ke jaksa agung, gak tahunya datang ke kantor Kejaksaan Agung titip kasus," ujar Mahfud yang langsung ditanggapi interupsi banyak anggota dewan.
Baca juga: 4 PERNYATAAN KERAS Mahfud MD di DPR: dari Sebut Markus hingga Tantang Balik Arteria Dahlan
Salah satu anggota DPR meminta Mahfud menyampaikan data tentang markus.
Mahfud pun menyanggupi.
"Ingat peristiwa ustad di kampung maling. Kan saya tadi nyebut DPR bukan nyebut saudara," kata Mahfud.
Namun pernyataan Mahfud ini lagi-lagi diinterupsi anggota dewan.
Bahkan Arteria Dahlan secara keras meminta Mahfud mencabut pernyataannya soal anggota DPR markus, jika tidak ingin diperkarakan.
"Tadi Prof (Mahfud Md) begitu keras, (Mahfud bilang) DPR itu keras padahal Markus minta proyek," kata Arteria dalam rapat Komisi III DPR.
Arteria lantas meminta agar pernyataan Mahfud ini ditarik kembali oleh Mahfud sendiri. Soalnya, pernyataan Mahfud membuat publik menilai anggota DPR sebagai 'markus' semua.
"Saya minta Prof cabut," kata Arteria.
Dia menjelaskan bahwa dia pribadi sebenarnya tidak ingin menjadi anggota DPR, namun kini dia ingin menjadi anggota DPR yang baik. Namun, persepsi publik bisa buruk gara-gara ucapan Mahfud soal 'markus'.
"Saya minta ini Prof (Mahfud) cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini," kata Arteria.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.