Berita Mojokerto

Apindo dan DPRD Kabupaten Mojokerto Minta Semua Perusahaan Patuhi Pelaksanaan THR 2023

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Mojokerto menanggapi soal pemberian Tunjangan Hari Keagamaan atau THR bagi pekerja di perusahaan.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
surya/mohammad romadoni
Ketua DPK Apindo Kabupaten Mojokerto, Bambang Widjanarko. 

"Karena tidak semua perusahaan UMR," imbuhnya.

Dewan juga meminta Pemda terutama Disnaker Kabupaten Mojokerto agar aktif untuk memastikan perusahaan telah merealisasikan THR.

Apalagi sesuai SE Kemnaker merekomendasikan Pemda untuk membuat Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Keagamaan yang terintegrasi melalui website https://poskothr.kemnaker.co.id.

"Disnaker harus aktif memastikan perusahaan sudah membayar THR tepat waktu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved