Berita Mojokerto
Apindo dan DPRD Kabupaten Mojokerto Minta Semua Perusahaan Patuhi Pelaksanaan THR 2023
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Mojokerto menanggapi soal pemberian Tunjangan Hari Keagamaan atau THR bagi pekerja di perusahaan.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
"Karena tidak semua perusahaan UMR," imbuhnya.
Dewan juga meminta Pemda terutama Disnaker Kabupaten Mojokerto agar aktif untuk memastikan perusahaan telah merealisasikan THR.
Apalagi sesuai SE Kemnaker merekomendasikan Pemda untuk membuat Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Keagamaan yang terintegrasi melalui website https://poskothr.kemnaker.co.id.
"Disnaker harus aktif memastikan perusahaan sudah membayar THR tepat waktu," pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Mojokerto
Perkuat Program Ketahanan Pangan, 16 Proyek Irigasi Pertanian di Mojokerto Selesai Lebih Cepat |
![]() |
---|
Optimalkan Wulandari, Cara TPID Mojokerto Redam Kenaikan Harga dan Inflasi Selama Periode Nataru |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan Darurat di Mojosari Mojokerto Dikebut, Target Tuntas Pekan Depan |
![]() |
---|
Mojokerto Banjir Lagi Akibat Tanggul Darurat Jebol, Sekdakab Tinjau Perbaikan Dengan Alat Berat |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan Ponggok Kabupaten Mojokerto Tuntas 100 Persen, Lebih Cepat dari Jadwal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.