MODUS BARU Penipuan Via WhatsApp, Kirim File APK Berkedok Surat Tilang, Bisa Curi Data Pribadi

Penipuan via WhatsApp (WA) masih marak terjadi dengan berbagai modus baru. Terbaru, viral modus penipuan via WhatsApp berkedok Surat Tilang.

Twitter
Modus Baru Penipuan Via WhatsApp (WA), Kirim File APK Berkedok Surat Tilang. 

Dampaknya pun sangat fatal, paling buruk yakni pelaku bisa menguras rekening korbannya.

Lantas, seperti apa cara kerjanya?

Pelaku mengirim undangan pernikahan digital melalui WhatsApp atau WA.

Alih-alih menampilkan rincian undangan, tautan yang yang dikirimkan melalui WhatsApp itu mengarahkan pengguna ke sebuah aplikasi dengan format APK.

Jika diklik atau diinstal, aplikasi itu akan mencuri informasi pribadi pengguna sehingga memungkinkan penipu untuk membobol rekening pribadi korban.

Derasmus Kenlopo, warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi salah satu korban dari praktik penipuan online dengan modus tersebut.

Akibatnya, ia kehilangan uang Rp 14 juta.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Waspada Penipuan Modus Undangan Pernikahan di WhatsApp, Bisa Curi OTP dan Kuras Rekening Korban'.

"Uang saya Rp 14 juta dalam rekening, sekarang hanya tersisa Rp 25.000," kata Derasmus dikutip dari Kompas.com.

Menurut Derasmus, uang itu lenyap setelah ia mengeklik undangan pernikahan yang diterima lewat pesan WhatsApp.

Menurut pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, aplikasi APK yang dikirim sebagai "undangan pernikahan digital" itulah yang berbahaya.

Jika diklik, "undangan digital" itu bisa mencuri kredensial One Time Password (OTP) dari perangkat korban.

Mekanismenya, ketika aplikasi tersebut diinstal, biasanya muncul beberapa peringatan dari sistem ponsel yang akan mengonfirmasi apakah pengguna yakin akan menginstal aplikasi itu.

Sebab, aplikasi dengan format APK adalah aplikasi dari luar toko aplikasi resmi seperti Play Store maupun App Store, sehingga tidak disarankan karena dapat berpotensi berbahaya.

Selanjutnya, akan muncul peringatan bahwa aplikasi APK meminta akses ke berbagai data, seperti SMS, media dan lain sebagainya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved