MODUS BARU Penipuan Via WhatsApp, Kirim File APK Berkedok Surat Tilang, Bisa Curi Data Pribadi
Penipuan via WhatsApp (WA) masih marak terjadi dengan berbagai modus baru. Terbaru, viral modus penipuan via WhatsApp berkedok Surat Tilang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Penipuan via WhatsApp (WA) seolah tak ada habisnya. Sang Penipu selalu memiliki modus baru untuk mengelabui korbannya.
Terbaru, viral modus penipuan via WhatsApp berkedok Surat Tilang.
Seperti penipuan-penipuan sebelumnya, pelaku selalu mengirimkan file APK. Dan kini bertuliskan Surat Tilang.
Pelaku meminta korban untuk membuka aplikasi tersebut.
Agar lebih meyakinkan, pelaku juga meminta korban untuk mendatangi kantor polisi terdekat usai membaca file tersebut.
“Silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya,” tulis si pelaku.
Baca juga: CARA MENGATASI Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan, Pelaku Chat WhatsApp dan Kirim File APK
Kasus penipuan ini dibagikan oleh akun Twitter lainnya, seperti @Merapi_uncover, @MurtadhaOne1, dan @Ditanyadia.
Pihak kepolisian pun mengingatkan kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk lebih berhati-hati saat melakukan pembayaran denda tilang kendaraan.
Imbauan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi @Polres_Jakbar.
“Waspada Modus Penipuan berkedok aplikasi E-Tilang. Modus Penipuan tersebut bernama SNIFFING yang dapat mencuri data pribadi bahkan menguras saldo rekening,” tulis unggahan tersebut.
“Waspada Surat E-Tilang dengan format APK (aplikasi). Pengiriman surat E-tilang hanya dikirimkan melalui Pt Pos Indonesia ke alamat pelanggar yang sesuai tertera di stnk, Jika menerima surat etilang selain dari pengiriman pos, seperti Via WhatsApp dengan format aplikasi harap abaikan dan jangan dibuka,” lanjutnya.
Perlu dicatat, setiap pengguna kendaraan bermotor yang tertangkap kamera tilang (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan terbukti melanggar lalu lintas.
Pemilik kendaraan bakal mendapat surat konfirmasi yang akan dikirim ke rumah pelanggar beserta foto atau buktinya seperti tanggal, tempat dan lain-lain.
Modus Undangan Pernikahan
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah viral dengan modus undangan pernikahan.
penipuan WhatsApp
File APK
surat tilang
pennipuan berkedok surat tilang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pemprov Jatim Genjot Pasar Murah, Gubernur Khofifah : Stok Beras SPHP Cukup |
![]() |
---|
Kasus Campak di Sumenep Tembus 2.268, Dinkes Klaim Total 11.186 Anak Tervaksinasi |
![]() |
---|
Dinas PUPR Kab Kediri Sebut Progres Pembangunan Jalan Stadion Gelora Daha Jayati Capai 17 Persen |
![]() |
---|
Pasar Janti Dibongkar, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Evi Dwitasari: Semoga Tidak Ada Lagi Tempat Asusila |
![]() |
---|
Intip Tampilan dan Fitur AION UT Mobil Listrik Berbasis AI di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.