MODUS BARU Penipuan Via WhatsApp, Kirim File APK Berkedok Surat Tilang, Bisa Curi Data Pribadi

Penipuan via WhatsApp (WA) masih marak terjadi dengan berbagai modus baru. Terbaru, viral modus penipuan via WhatsApp berkedok Surat Tilang.

Twitter
Modus Baru Penipuan Via WhatsApp (WA), Kirim File APK Berkedok Surat Tilang. 

SURYA.co.id - Penipuan via WhatsApp (WA) seolah tak ada habisnya. Sang Penipu selalu memiliki modus baru untuk mengelabui korbannya.

Terbaru, viral modus penipuan via WhatsApp berkedok Surat Tilang.

Seperti penipuan-penipuan sebelumnya, pelaku selalu mengirimkan file APK. Dan kini bertuliskan Surat Tilang.

Pelaku meminta korban untuk membuka aplikasi tersebut.

Agar lebih meyakinkan, pelaku juga meminta korban untuk mendatangi kantor polisi terdekat usai membaca file tersebut.

“Silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya,” tulis si pelaku.

Baca juga: CARA MENGATASI Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan, Pelaku Chat WhatsApp dan Kirim File APK

Kasus penipuan ini dibagikan oleh akun Twitter lainnya, seperti @Merapi_uncover, @MurtadhaOne1, dan @Ditanyadia.

Pihak kepolisian pun mengingatkan kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk lebih berhati-hati saat melakukan pembayaran denda tilang kendaraan.

Imbauan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi @Polres_Jakbar.

“Waspada Modus Penipuan berkedok aplikasi E-Tilang. Modus Penipuan tersebut bernama SNIFFING yang dapat mencuri data pribadi bahkan menguras saldo rekening,” tulis unggahan tersebut.

“Waspada Surat E-Tilang dengan format APK (aplikasi). Pengiriman surat E-tilang hanya dikirimkan melalui Pt Pos Indonesia ke alamat pelanggar yang sesuai tertera di stnk, Jika menerima surat etilang selain dari pengiriman pos, seperti Via WhatsApp dengan format aplikasi harap abaikan dan jangan dibuka,” lanjutnya.

Perlu dicatat, setiap pengguna kendaraan bermotor yang tertangkap kamera tilang (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan terbukti melanggar lalu lintas.

Pemilik kendaraan bakal mendapat surat konfirmasi yang akan dikirim ke rumah pelanggar beserta foto atau buktinya seperti tanggal, tempat dan lain-lain.

Modus Undangan Pernikahan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved