3 FAKTA Nakes Sindir Layanan Pasien BPJS Kesehatan: Endingnya Minta Maaf, BPJS Beri Peringatan Keras

Terungkap sederet fakta tentang video viral tenaga kesehatan (nakes) menyindir layanan pasien yang pakai BPJS Kesehatan.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
TikTok
Para Nakes yang Sindir Layanan Pasien BPJS Kesehatan akhirnya minta maaf. Simak rangkuman faktanya. 

2. Tarif jadi peserta JKN dinaikkan agar tak ada diskriminasi

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat ditemui usai acara Universal Health Coverage (UHC) mengatakan bahwa tarif di rumah sakit maupun pelayanan kesehatan lainnya, seperti Puskesmas dan Klinik, telah diberikan kenaikan tarif.

Dengan adanya kenaikan tarif pelayanan kesehatan tersebut, diharapkan agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap pasien peserta JKN.

"BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan kita naikkan tarifnya kepada rumah sakit, biar lebih bagus (pelayanannya kepada pasien BPJS Kesehatan).

Kita inginkan tanpa diskriminasi," kata Ghufron.

Begitu pula dengan rumah sakit yang ada di daerah, akan mendapat insentif yang sama.

Kalau pun masih terjadi diskriminasi di daerah, menurut Ghufron hal itu karena pendapatan tenaga kesehatannya yang dianggap belum sesuai.

"Tetapi di daerah sudah kita naikkan tarif, kapitasi sudah kita naikkan tapi pendapatan tenaga kesehatan belum tentu naik.

Ini tergantung pemdanya. Kalau bisa pemdanya mengubah insentifnya naik (pelayanan juga akan baik)," kata Ghufron.

3. Beri Peringatan

Ghufron mengungkapkan awal mula terjadinya diskriminasi pasien kepesertaan BPJS Kesehatan lantaran keuangan BPJS Kesehatan alami defisit sejak beroperasinya.

Hingga kini, stigma tersebut rupanya masih melekat.

Bahkan, dia membeberkan terdapat rumah sakit yang menaruh pasien peserta JKN di ruang perawatan lantai paling dasar (basement).

Mengetahui hal tersebut, BPJS Kesehatan langsung bertindak cepat agar rumah sakit tersebut tidak membedakan pelayanan terhadap pasien peserta JKN.

"Diskriminasi masih ada ke pasien itu jadi ceritanya BPJS Kesehatan defisit. Karena defisit, BPJS Kesehatan itu bayarnya telat atau dianggap kurang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved