3 FAKTA Nakes Sindir Layanan Pasien BPJS Kesehatan: Endingnya Minta Maaf, BPJS Beri Peringatan Keras
Terungkap sederet fakta tentang video viral tenaga kesehatan (nakes) menyindir layanan pasien yang pakai BPJS Kesehatan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Inilah rangkuman fakta tentang video viral tenaga kesehatan (nakes) menyindir layanan pasien yang pakai BPJS Kesehatan.
Diketahui, viral video nakes Puskesmas "menyindir" perbedaan pasien peserta BPJS Kesehatan dengan pasien umum non-kepesertaan BPJS Kesehatan.
Video viral di TikTok ini ternyata berbuntut panjang hingga akhirnya para nakes tersebut membuat video permintaan maaf dan klarifikasi.
Bahkan, kasus ini turut menjadi sorotan pihak BPJS Kesehatan.
Pihak BPJS Kesehatan memberikan peringatan keras untuk Fasililtas Kesehatan (Faskes) yang melakukan diskriminasi terhadap pasien pengguna BPJS.
Berikut rangkuman faktanya melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Viral Video Staf Puskesmas Sindir Layanan Pasien JKN, BPJS Kesehatan: Tarif Dinaikkan agar Tak Ada Diskriminasi'.
1. Minta Maaf
Viral unggahan video yang beredar di media sosial terkait tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas yang "menyindir" perbedaan pasien peserta BPJS Kesehatan dengan pasien umum non-kepesertaan BPJS Kesehatan.
Si pengunggah video sindiran tersebut menamakan akun TikToknya @rintobelike2 (kokorinto).
Terkini. Si pengunggah yang merupakan Staf di UPTD Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutung, Sulawesi Tengah ini membuat video permintaan maaf.
Pengunggah video tidak sendiri, dia bersama dua rekannya yang turut terlibat dalam video sindiran tersebut.
Ujungnya, ketiga nakes tersebut akhirnya membuat video meminta maaf kepada Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
"Kami staf puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, khusususnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Parigi Moutong dan masyarakat Indonesia yang dirugikan dengan video kami," ucap ketiga staf puskesmas tersebut, Sabtu (18/3/2023), di akun TikTok @rintobelike2.
Ketiga staf Puskesmas Lambunu 2 ini berdalih dari video yang dibuat, tidak untuk membandingkan pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan yang non-JKN.