FAKTA Diduga Prajurit TNI Pukuli Remaja di Sidoarjo, Ini Kata Kodam Brawijaya dan Polrestas Sidoarjo

Terungkap sederet fakta diduga prajurit TNI pukuli remaja di Sidoarjo, Jawa Timur, yang videonya viral di media sosial.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
TWITTER
Video diduga Prajurit TNI pukuli remaja di Sidoarjo 

Polrestas Sidoarjo belum tahu lokasi kejadian

Sementara Kasi Humas Polrestas Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono menyampaikan pihaknya belum mengetahui soal lokasi di mana video diduga prajurit TNI memukuli sejumlah pemuda yang disebut-sebut akan konvoi dengan membawa celurit.

2 pemuda sudah ditangkap

Namun, ia menyampaikan bahwa dua pemuda yang mengayun-ayunkan celurit pada Senin (13/3/2023) sudah ditangkap oleh Polresta Magelang.

"Mereka adalah FS, lelaki 18 tahun asak Balongbendo dan D, lelaki 20 tahun asal Krian," kata Novi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

"Barang bukti yang diperoleh dari mereka, masing-masing satu celurit," sambungnya.

Diancam 10 tahun penjara

Novi menjelaskan, FS dan D adalah dua pemuda dari kelompok yang rencananya melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Kedua kelompok tersebut awalnya saling tantang di media sosial dan FS bersama D pergi ke jalanan untuk mencari lawan.

Namun pertemuan antara kelompok FS dan D dengan kelompok lain tidak berujung dengan tawuran.

"Karena tindakan mereka yang mengacungkan senjata tajam meresahkan masyarakat, maka polisi mengungkap kasus viral ini," ujar Novi.

Lebih lanjut, Novi mengutarakan bahwa FS dan D dijerat dengan ancaman pidana sepuluh tahun penjara sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved