Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya
DITOLAK LPSK, AGH Pacar Mario Dandy Siap Dilindungi Komnas PA, Arist Merdeka: Jangan Diskriminasi!
Komnas PA siap pasang badan untuk melindungi AGH Pacar Mario Dandy yang menjadi pelaku anak kasus penganiayaan David Ozora.
Setelah dicontohkan, korban kemudian melakukan sikap tobat.
Pada saat korban dalam sikap tobat itulah, datang pelaku anak AG mengambil korek yang berada di samping korban, lalu menyalakannya.
“Pada saat korban bersikap tobat, ada adegan anak AG mengambil korek di samping korban, lalu membakar rokok miliknya. Dilanjutkan dengan momen anak AG menyalakan rokok,” ujar penyidik.
2. Saksikan David dianiaya

Mario Dandy Satriyo (20) meminta pacarnya AG 15 menonton aksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
AG mulanya berdiri di sisi kanan mobil Rubicon dengan membelakangi Mario Dandy dan Shane Lukas (19).
Mario lalu menepuk pundak AG dan memintanya berbalik badan untuk mengalihkan pandangan ke arah korban.
"Setelah posisi kamera disiapkan oleh MDS, anak AG dicolek untuk menyaksikan. Yang tadinya hadap sana (belakang), jadi hadap sini. Kemudian AG melihat ke arah korban," kata penyidik saat rekonstruksi.
Dalam hitungan detik setelah AG berbalik badan, Mario langsung menendang kepala David. Ketika itu David sedang diminta melakukan gerakan plank.
Penyidik menyebut Mario mengambil ancang-ancang sebelum menendang kepala korban.
"Kemudian tersangka MDS menendang kepala bagian kanan korban dengan posisi korban sedang plank tadi, menggunakan kaki kanan dan menggunakan sepatu. Ada ancang-ancang dari MDS sebelum menendang," ujar penyidik.
3. Ikut merekam
Dalam rekonstruksi, perekaman video aksi penganiayaan brutal oleh Mario mulanya dilakukan oleh Shane Lukas (19).
Shane merekam sejak sejak awal Mario menganiaya David.
Perekaman video itu dilakukan Shane menggunakan handphone Mario.
Namun, ternyata bukan Shane seorang yang merekam aksi penganiayaan David. Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa AG juga ikut merekam.
Shane terlihat memberikan HP Mario kepada AG yang berdiri di sisi kiri belakang mobil Jeep Rubicon.
Hanya saja, AG hanya sebentar merekam video aksi penganiayaan David lantaran ada teriakan dari teman ibu korban bernama Natalia.
4. Tak mau tolong David
Ucapan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary yang menyebut perempuan berinisial AG (15) sempat menolong korban tak terbukti saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
Dalam jumpa pers penetapan tersangka Shane Lukas (19) pada Jumat (24/2/2023), Ade Ary mengatakan AG memangku kepala David sebagai bentuk pertolongan.
"Dari saksi saudari N yang menolong korban (David) itu menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, pangkuan anak saksi AG," kata Ade Ary.
"Hal itu dalam rangka pertolongan karena saksi N, ibu dari rekan korban itu, meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," tambahnya.
Namun, dalam rekonstruksi saksi N mengungkap bahwa AG tidak menolong korban.
Penyidik mengatakan, saksi N sempat meminta AG untuk membantunya memberikan pertolongan kepada korban.
"Boleh kamu kasih paha kamu ke bawah tangan saya seperti bantal?" kata saksi N.
Namun, menurut saksi N, AG hanya diam. Pacar Mario Dandy itu cuma memegang kepala David menggunakan tangan.
"Tapi anak AG diam saja, hanya pakai tangan," ucap penyidik.
(wartakota/tribun jakarta/tribunnews)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul LPSK Tolak Berikan Perlindungan kepada AGH, Pengacara Kecewa: Kami Tak Diberi Alasan Apa-apa
AGH Pacar Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo
Penganiayaan David Ozora
Komnas PA
LPSK Tolak Permohonan AGH Pacar Mario Dandy
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Mario Dandy Terpidana Penganiayaan David Ozora? Tak Cuma Dibui, Kini Bakal Dituntut Rp 24 M |
![]() |
---|
Ingat David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy? Dapat Uang Rp 760 Juta, Begini Kondisi Terbarunya |
![]() |
---|
Ingat David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy? Cerita Mimpi Ketemu Gus Dur Saat Koma: Dianterin |
![]() |
---|
3 Hal Memberatkan Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatannya Sadis dan Sangat Kejam |
![]() |
---|
KABAR Terkini AGH yang Terseret Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Dulu Terpuruk Kini Bermusik di LPKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.