Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya
UPDATE Nasib AGH Pacar Mario Dandy setelah LPSK Menolak Melindungi, Beda Nasib dengan Saksi R dan N
Inilah kabar terbaru AG, pacar Mario Dandy yang ditolak permohonan perlindungannya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Setelah menolak permohonan AGH, LPSK mengeluarkan rekomendasi untuk dua instansi terkait dalam hal ini KementerianPPPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK kemudian merekomendasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dengan tembusan KPAI," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).
Rekomendasi itu dikeluarkan agar kedua pihak tersebut dapat memberikan pendampingan terhadap AGH.
Tak hanya itu, terkait hak AGH dalam proses peradilan pidana nantinya juga dipastikan dapat terpenuhi dalam statusnya sebagai tersangka yang masih anak-anak.
"Berisikan agar kedua pihak itu dapat mendampingi AGH dan memastikan terpenuhinya hak-hak AGH dalam proses peradilan pidana sebagai anak yang berhadapan dengan hukum," kata dia.
Khususnya kata Hasto, AGH sebagai anak berkonflik dengan hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, dengan mempertimbangan status AGH yang masih anak, polisi tidak mengikutsertakan dalam reka ulang atau rekonstruksi penganiayaan David Ozora pada Jumat (10/3/2023).
Meski begitu, terungkap sejumlah kelakuan janggal dari AGH, berikut diantaranya:
1. Bakar rokok
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan, momen pacar Mario Dandy merokok terjadi ketika David dalam posisi sikap bertobat, yakni kepala berada di aspal dengan posisi tangan di belakang pinggang.
“Ada momen anak AG mengambil korek dan membakar rokoknya pada saat korban (David) sedang bersikap tobat,” kata penyidik Polda Metro Jaya saat rekonstruksi.
Penyidik menuturkan, adegan merokok tersebut dilakukan sebelum Mario melakukan penganiayaan terhadap David.
Awalnya, Mario meminta korban David untuk bersikap tobat selama satu menit.
Lalu, tersangka Shane Lukas sempat mencontohkan sikap tobat kepada korban David dengan kepala di bawah dan kedua tangannya ke belakang badannya.
Setelah dicontohkan, korban kemudian melakukan sikap tobat.
Mario Dandy Satriyo
AGH Pacar Mario Dandy
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
LPSK Tolak Permohonan AGH Pacar Mario Dandy
Penganiayaan David Ozora
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Mario Dandy Terpidana Penganiayaan David Ozora? Tak Cuma Dibui, Kini Bakal Dituntut Rp 24 M |
![]() |
---|
Ingat David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy? Dapat Uang Rp 760 Juta, Begini Kondisi Terbarunya |
![]() |
---|
Ingat David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy? Cerita Mimpi Ketemu Gus Dur Saat Koma: Dianterin |
![]() |
---|
3 Hal Memberatkan Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatannya Sadis dan Sangat Kejam |
![]() |
---|
KABAR Terkini AGH yang Terseret Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Dulu Terpuruk Kini Bermusik di LPKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.