Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

UPDATE Nasib AGH Pacar Mario Dandy setelah LPSK Menolak Melindungi, Beda Nasib dengan Saksi R dan N

Inilah kabar terbaru AG, pacar Mario Dandy yang ditolak permohonan perlindungannya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Editor: Musahadah
kolase istimewa/twitter
LPSK menolak melindungi AGH, pacar Mario Dandy yang menjadi pelaku anak kasus penganiayaan David Ozora. Ini alasannya! 

Setelah menolak permohonan AGH, LPSK mengeluarkan rekomendasi untuk dua instansi terkait dalam hal ini KementerianPPPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK kemudian merekomendasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dengan tembusan KPAI," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Rekomendasi itu dikeluarkan agar kedua pihak tersebut dapat memberikan pendampingan terhadap AGH.

Tak hanya itu, terkait hak AGH dalam proses peradilan pidana nantinya juga dipastikan dapat terpenuhi dalam statusnya sebagai tersangka yang masih anak-anak.

"Berisikan agar kedua pihak itu dapat mendampingi AGH dan memastikan terpenuhinya hak-hak AGH dalam proses peradilan pidana sebagai anak yang berhadapan dengan hukum," kata dia.

Khususnya kata Hasto, AGH sebagai anak berkonflik dengan hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Sebelumnya, dengan mempertimbangan status AGH yang masih anak, polisi tidak mengikutsertakan dalam reka ulang atau rekonstruksi penganiayaan David Ozora pada Jumat (10/3/2023). 

Meski begitu, terungkap sejumlah kelakuan janggal dari AGH, berikut diantaranya: 

1. Bakar rokok

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan, momen pacar Mario Dandy merokok terjadi ketika David dalam posisi sikap bertobat, yakni kepala berada di aspal dengan posisi tangan di belakang pinggang.

“Ada momen anak AG mengambil korek dan membakar rokoknya pada saat korban (David) sedang bersikap tobat,” kata penyidik Polda Metro Jaya saat rekonstruksi.

Penyidik menuturkan, adegan merokok tersebut dilakukan sebelum Mario melakukan penganiayaan terhadap David.

Awalnya, Mario meminta korban David untuk bersikap tobat selama satu menit.

Lalu, tersangka Shane Lukas sempat mencontohkan sikap tobat kepada korban David dengan kepala di bawah dan kedua tangannya ke belakang badannya.

Setelah dicontohkan, korban kemudian melakukan sikap tobat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved