SOSOK Wamenkumham Eddy Hiariej yang Dilaporkan IPW ke KPK, Jawab: Tak Ada 1 Sen pun yang Saya Terima

Berikut ini profil dan biodara Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang dilaporkan ke KPK.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas TV
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Selasa (14/3/2023). 

Namun ia gagal lulus tes Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN).

Namun enam bulan kemudian, ia mulai tekun mempersiapkan UMPTN selanjutnya.

Dan benar saja, ia berhasil diterima di UGM di UMPTN berikutnya.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Eddy Hiariej memutuskan utnuk menjadi dosen di almamaternya.

Kala itu ia mengikuti tes penerimaan dosen pada 19 November 1998.

Kemudian hasil itu diumumkan pada 6 Desember 1998.

Maka per hari tersebut, Eddy Hiariej aktif sebagai asisten sampai SK pengangkatannya sebagai dosen terbit pada 1 Maret 1999.

Eddy Hiariej berhasil memperoleh gelar M.Hum di tahun 2004 dan Gelar Doktor pada 2009.

Kedua gelar tersebut didapatkan dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. 

Doktor Hukum Pidana Termuda

Eddy Hiariej berhasil meraih gelar tertinggi di bidang akademik dalam usia yang terbilang muda.

Eddy Hiariej mendapatkan gelar profesor di usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

SK guru besar tersebut turun pada 1 September 2010.

Capaian tersebut tidak lepas dari prestasi ketika menempuh pendidikan jenjang doktoral.

Eddi Hiariej berhasil menyelesaikan pendidikan doktoralnya dalam waktu yang lebih singkat.

Ia berhasil menyelesaikan pendidikan doktor dalam waktu 2 tahun 20 hari. (tribunnews/kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Terkait Dugaan Terima Uang Rp7 Miliar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved