Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
NASIB Bharada E usai LPSK Cabut Perlindungan Fisik karena Tampil di TV, Pengacara: Gak Usah Khawatir
Nasib Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dipertanyakan setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan fisik
Editor:
Musahadah
KOLASE TRIBUNNEWS
LPSK mencabut perlidungan fisik untuk Richard Eliezer alias Bharada E. Begini nasib Bharada E selanjutnya.
Dibanding empat terdakwa lainnya, vonis Richard menjadi yang paling ringan, jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang memintanya dihukum pidana penjara 12 tahun.
Jaksa pun menyatakan tidak banding atas putusan Richard.
Artinya, vonis tersebut sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPSK Hentikan Perlindungan Fisik terhadap Richard Eliezer "
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.