Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

NASIB Bharada E usai LPSK Cabut Perlindungan Fisik karena Tampil di TV, Pengacara: Gak Usah Khawatir

Nasib Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dipertanyakan setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan fisik

Editor: Musahadah
KOLASE TRIBUNNEWS
LPSK mencabut perlidungan fisik untuk Richard Eliezer alias Bharada E. Begini nasib Bharada E selanjutnya. 

Dibanding empat terdakwa lainnya, vonis Richard menjadi yang paling ringan, jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang memintanya dihukum pidana penjara 12 tahun.

Jaksa pun menyatakan tidak banding atas putusan Richard.

Artinya, vonis tersebut sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPSK Hentikan Perlindungan Fisik terhadap Richard Eliezer "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved