Berita Ponorogo

Pemkab Ponorogo Tak Lagi Dapat Piala Adipura Sejak 10 Tahun, Permasalahan Sampah Jadi Penyebab

Pemkab Ponorogo kembali gagal meraih Piala Adipura sejak 10 tahun terakhir.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
ist
Kondisi TPA Mrican Ponorogo yang overload. Diduga gara-gara sampah di TPA Mrican yang overload ini, Pemkab Ponorogo tak lagi menerima Piala Adipura sejak 10 tahun terakhir. 

SURYA.co.id, PONOROGO - Pemkab Ponorogo kembali gagal meraih Piala Adipura.

Piala dalam hal pengelolaan kebersihan dan tata kelola ini sudah lagi tidak didapat Pemkab Ponorogo sejak 10 tahun terakhir.

Piala Adipura terakhir didapatkan pada 2013 lalu, di mana saat itu Piala Adipura diserahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Bupati Ponorogo, Amien.

“Titik tumpu penilaian adipura adalah penilaian terhadap pengelolaan sampah. Kami akui memang buruk bahkan minus dalam penilaian pengelolaan sampah,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Gulang Winarno, Minggu (5/3/2023).

Dia menjelaskan, bahwa kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Mrican, Kecamatan Jenangan overload.

Setiap hari ada 70 hingga 80 ton sampah yang masuk ke TPA Mrican.

“Sedangkan luasnya tidak bertambah. Sampah yang masuk 70 hingga 80 ton per hari. Sudah gunungan sampah,” kata mantan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) ini.

Saat ini, dia menjelaskan sedang menggandeng pihak swasta.

Dia menyebutkan masalah penguraian sampah tidak bisa dikerjakan sendiri oleh DLH.

“Kami gandeng salah satu swasta untuk mengurai sampah. Dalam paparan pihak swasta itu bisa mengelola sampah sampai 100 ton per hari,” jelas Gulang.

Rinciannya, jelas di, adalah 70 ton sampah yang masuk ke TPA Mrican.

Kemudian ditambah 30 ton gundukan sampah yang sudah ada di TPA Mrican.

“Dengan dikurangi setiap 30 ton setiap hari, saya yakin akan selesai masalah sampah di kemudian hari,” jelas Gulang ketika ditemui di kantor DLH, Jalan Halim Perdana Kusuma.

Selain itu, mengoptimalkan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang ada di setiap Kecamatan di Ponorogo, sehingga sedikit banyak membantu penguraian sampah.

“Saat ini kerja samanya sedang mencari lahan untuk mengelola sampah. Karena dari lahan yang ada hanya 1,8 hektare. Sedangkan pihak swasta meminta 1200 meter per segi,” papar Gulang.

Menurutnya, untuk lahan yang dimaksud sudah ada, bersebelahan dengan TPA Mrican.

Dia menjelaskan nanti pihak DLH Pemkab Ponorogo akan menyewa lahan tersebut selama 5 hingga 10 tahun.

“Untuk membeli lahan kami (DLH Pemkab Ponorogo) belum ada, sehingga kami sewa saja. Kalau nyewa hanya setahun juga tidak mungkin makanya sewanya 5 sampai 10 tahun,” tegasnya.

Dia menjelaskan, kemungkinan pada Maret akhir perihal lahan akan selesai.

Pihak swasta akan membangun hanggar pada April.

Kemudian Juli kerja sama dengan pihak swasta akan berjalan.

“Nanti sampahnya akan diurai. Kalau dari contoh yang ada di Bandung itu dijadikan paving untuk sampah plastik. Sedangkan sampah yang bisa diurai dijadikan kompos,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved