AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditetapkan sebagai Pelaku Penganiayaan, Ayah David di Twitter: Selamat
Menyusul Mario dan Shane Lukas, AG (15) kini ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan kepada David.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Sebelumnya, Jonathan juga menuliskan cuitan.
Ia mengutip lirik lagu dari Iwan Fals yang berjudul 14-4-84.
"Jangan didik anak kita penakut
Jangan ajar anak kita pengecut
Tolong kabarkan tinjuku untuknya
Demi kebenaran yang nyata," ia menuliskan.
Mahfud MD Minta Mario Dijerat 2 Pasal
Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, putra eks pejabat pajak.
Mahfud MD berpendapat sebaiknya Mario Dandy Satriyo dikenakan pasal yang lebih berat.
Hal itu tak lepas dari penganiayaan yang tergolong berat dan direncanakan.
"Dalam kasus ini, kalau kita melihat aksinya yang begitu brutal tanpa perikemanusiaan, saya mungkin agak setuju Kalau diterapkan Pasal 351, karena memang itu mungkin," kata Mahfud kepada wartawan di RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023), mengutip Grid.ID.
Namun, Mahfud lebih setuju jika Mario bisa dijerat dengan pasal yang lebih berat soal penganiayaan berat yang direncanakan.
"Tetapi saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas, untuk membuat anak-anak muda, untuk membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik, diterapkan pasal 354 dan 355," ucapnya.
Adapun pasal 354 KUHP berbunyi yaitu barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Sedangkan pasal 355 KUHP (1) soal penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. (2) Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
>>> Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.