Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

JANJI Bharada E yang Dipindah ke Lapas Salemba Hari Ini, Netizen Serbu IG Lapas: Jangan Sampai Lecet

Hari ini, Senin (27/2/2023), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan dipindahkan penahanannya dari Rutan Bareskrim ke Lapas

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Bharada E dipindah dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba hari ini, Senin (27/2/2023). Ini janjinya! 

SURYA.CO.ID - Hari ini, Senin (27/2/2023), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan dipindahkan penahanannya dari Rutan Bareskrim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta. 

Pemindakan ini menyusul statas Bharada E yang kini menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J setelah vonis 1,5 tahun penjara yang diterimanya berkekuatan hukum tetap atau inkrah. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan Bharada E akan dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba Cabang Jakarta Pusat siang ini pukul 13.00 WIB.

"Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba). Pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini Senin 27 Februari 2023," tegasnya. 

Keputusan pemindahan itu telah melalui koordinasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dengan pihak Lapas.

Baca juga: SAMBUTAN Rekan-rekan Bharada E di Brimob Setelah Icad Tak Dipecat dari Polri: Kami Siap Mengamankan

"Sudah koordinasi," katanya.

Pemindahan itu juga berkaitan dengan upaya pemenuhan hak bagi Eliezer sebagai terpidana. Sebab, hak-hak bagi terpidana hanya dapat diperoleh di Lapas.

"Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya," ujarnya.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menyebut pihaknya masih menunggu kabar dari Kejagung terkait teknis pemindahan.

Selain itu, ia mengatakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan ikut mendampingi kliennya.

"Artinya saya semua serahkan ke jaksa ya. Tapi kan pengamanan juga dari LPSK. Kemudian juga nanti lihat apakah dari pihak Polri ikut juga mendampingi," kata Ronny di program Kompas Petang Kompas TV, Minggu (26/2/2023).

"LPSK kan, sesuai dengan UU Perlindungan Saksi dan Korban dan juga sesuai dengan perjanjian antara Eliezer, sampai Agustus pengamanan tetap dijaga oleh LPSK. Jadi tahapan-tahapan ini, LPSK akan terus mendampingi," ujarnya.

Ronny menerangkan, Bharada E dalam kondisi baik menjelang pemindahan ke Lapas Salemba.

"Kemarin saya bertemu, kondisinya baik, sehat kemudian kemarin sempat mengobrol bagaimana ke depannya," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved