Berita Mojokerto

Dua Bocah Pencuri Besi Penutup Gorong-gorong di Kota Mojokerto Ditangkap Polisi

Polisi Sat Samapta Polresta Mojokerto mengamankan dua bocah yang kedapatan mencuri besi tutup gorong-gorong di jalan protokol Kota Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Dua bocah diamankan Polisi kedapatan mencuri besi penutup gorong-gorong di Jalan protokol, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Polisi Sat Samapta Polresta Mojokerto mengamankan dua bocah yang kedapatan mencuri besi tutup gorong-gorong di jalan protokol Kota Mojokerto.

Dua anak di bawah umur itu adalah SA (14) dan AF (15) warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

"Dua pelaku diamankan di Polresta Mojokerto," ucap Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam, Jumat (24/2/2023).

Ia mengatakan, petugas Sat Samapta mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya aksi pencurian besi penutup gorong-gorong di wilayah kota.

Polisi mendatangi lokasi kejadian dan mendapati dua pelaku beserta barang bukti besi penutup got di Jalan Bancang, Wates, Kecamatan Magersari.

Pelaku beserta barang bukti penutup gorong-gorong dan sepeda motor Honda Revo S 6520 VB dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Barang bukti dua besi penutup gorong-gorong dan sepeda motor yang digunakan pelaku, kini diamankan di Polresta Mojokerto," pungkas Umam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved