Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

MAHFUD MD Tegaskan Jaksa Tak Harus Banding Vonis Bharada E: Wakili Siapa, Keluarga Sudah Memaafkan?

Menkopolhukan) Mahfud MD menegaskan jaksa tidak harus banding atas vonis 1 tahun 6 bulan Bharada E atau Ichard Eliezer Pudihang Lumiu yang diputuskan

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan jaksa tidak harus banding vonis Bharada E. 

"Makanya, mari kita pelototi terus, jangan berhenti untuk mendidik masyarakat. Karena di pengadilan itu selalu ada yang ingin selamat, ingin selamatkan orang, ada yang mau suap, teror dan sebagainya," katanya. 

Terlepas dari itu, Mahfud menilai hukuman untuk Bharada E sudah tepat. Bahkan, kata Mahfud secara teoritis dia bisa bebas. 

"Ada pasal, melaksanakan perintah jabatan yang tidak bisa dihindari. Dia menerima skenario awal secara sebulan disuruh mengaku, saya yang menembak, semua percaya. Tapi dia berani mengungkap itu, pantas dia dapat justice collaborator," tegasnya. 

Mahfud sendiri cukup bergembira ketika melihat vonis yang dijatuhkan hakim untuk Bharada E. 

Bahkan dia menyambut vonis itu dengan bertepuk tangan. 

Apa arti tepuk tangan Mahfud MD

Ketika ditanya hal ini, Mahfud hanya tertawa. "Kaget aja," katanya. 

"Karena ada hakim yang begitu hebat dan berani dari 12 tahun jadi 1,5 tahun perlu keberanian untuk menjelaskan itu," katnya. 

"Saya dalam wawancara sebelumnya, yang layak 4 tahun atau di bawah 5 tahun, kalau 12 tahun gak bener.
Jadi 1,5 tahun hebat benar," pujinya. 

Diakui Mahfud, dalam uraian putusannya, konstrusi hukum dan konstruksi peristiwa yang dibuat hakim, luar biasa. 

"Semua di pertimbangkan yang muncul di sidang, segi psikologisnya, sosial, politisnya. Mereka bisa ambil kesimpulan dengan begitu berani dan kompak, sehingga saya langsung bertepuk tangan," katanya. 

Mahfud pun mengurai pujian untuk hakim-hakim yang memutus perkara ini.

"Saya surprise, hebat kalau ada yang mau yang merayakan bagus. Kita ternyata punya hakim bermartabat, menjaga marwah di tengah kasus besar. Ini tidak mudah karena berbagai godaan, ancama masuk, bisa ancaman sap, fisik, karir dsb. Itu biasa. Hakimnya hebat," pujinya. 

Menurut Mahfud, saat ini Indonesia membutuhkan hakim-hakin  yang bersikap seperti hakim Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. 

Dan dia berharap tiga hakim ini tidak rusak atau tergoda di tengah jala. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved