Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BIODATA Richard Eliezer yang Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Tangis Bharada E Pecah di Hadapan Hakim

Berikut ini profil dan biodata Richard Eliezer yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE KOMPAS TV
Richard Eliezer menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) 

Melansir Kompas.com, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 14 Mei 1998.

Richard Eliezer merupakan anggota polisi berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada E) atau golongan Tamtama.

Dikutip dari Tribunnews.com, karier Bharada E di kepolisian berawal ketika dirinya bergabung dengan Kesatuan Brimob.

Richard bergabung dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021.

Dari situlah, dia ditugaskan menjadi ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Tak disangka, tugas Richard Eliezer sebagai ajudan Sambo ternyata membawanya pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Imbas kasus ini, Richard Eliezer dicopot dari jabatannya sebagai jabatan Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri per 22 Agustus 2022.

Bersama 33 polisi lainnya, dia dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved