Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BIODATA Richard Eliezer yang Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Tangis Bharada E Pecah di Hadapan Hakim

Berikut ini profil dan biodata Richard Eliezer yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE KOMPAS TV
Richard Eliezer menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) 

- Belum pernah dihukum

- Terdakwa masih muda sehingga diharapkan mampu memperbaiki kesalahannya

- Terdakwa menyesali dan berjani tidak mengulangi perbuatannya

- Keluarga korban telah memaafkan

Jauh dari tuntutan JPU

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa Richard Eliezer terbukti sah dan meyakinkan melanggar pasal 340 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

Usai tuntutan tersebut dibacakan, Eliezer tak kuasa menahan tangis.

Adapun tuntutan tersebut lebih tinggi dari terdakwa Putri Candrawathi, Bripka RIcky Rizal, dan Kuat Maruf. 

Melansir Kompas.com, kubu Richard Eliezer atau Bharada E pun akan menyampaikan nota pembelaan.

“Menyatakan terdakwa Richard Eliezer terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun“ ujarnya.

Dalam perkara ini, Bharada E dinilai jaksa terbukti dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 340 berbunyi,

“Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.

Atas tuntutan jaksa tersebut, kubu Bharada E bakal menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang selanjutnya.

Biodata Richard Eliezer atau Bharada E

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved