Berita Jember
Baliho Bacaleg Bertebaran di Jember, Bawaslu: Boleh atau Tidak, Kami Serahkan ke Pemerintah Daerah
Bawaslu Jember mencatat, banyak Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mulai mencuri start dengan memasang baliho dan gambar mereka di pinggir jalan.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember mencatat, banyak Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mulai mencuri start dengan memasang baliho dan gambar mereka di pinggir jalan.
Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember belum menetapkan jadwal kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Tetapi gambar dan poster bacaleg sudah bertebaran di area publik.
Komisioner Bawaslu Jember Divisi SDM dan Organisasi, Andhika A Firmansyah mengatakan, pemasangan baliho dilakukan oleh Caleg, sebelum ada penetapan calon.
"Oleh karena itu, penetapan pemasangan baliho yang boleh dan tidak, kami serahkan ke pemerintah daerah, sesuai dengan perda atau perbup yang mengatur," ujar Andhika, Rabu (14/2/2023).
Menurutnya, saat ini tahapan yang sudah berjalan adalah berupa pendaftaran dan penerapan partai politik yang akan berlaga pada Pemilu 2024.
Oleh karena itu, kata Andhika, seyogyanya partai politik juga harus bisa mengikuti aturan dan mekanisme berkampanye sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.
"Kalau yang banyak gambar yang terpasang di Kabupaten Jember itu adalah calon legislatif dari partai tertentu. Padahal kalau di tahapan itu belum ada penetapan," ucapnya.
Oleh karena itu, Andhika menyerahkan semua masalah baliho caleg-caleg tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Jember, terkait alat peraga kampanye yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Jember nomor 14 tahun 2013.
"Kala mau menertibkan, ya harus sesuai dengan perbup itu sendiri. Karena acuannya penegak perda adalah pemerintah daerah sendiri," pungkasnya.
Jember
baliho bacaleg di Jember
Bawaslu Jember
Andhika A Firmansyah
KPU Jember
Pileg 2024
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pemilu 2024
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.