Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BIODATA 3 Hakim yang Vonis Ferdy Sambo dan Rekam Jejaknya, Nomor 2 yang Paling Garang Putusannya

Inilah profil 3 hakim yang memvonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sidang pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) hari ini.

Editor: Musahadah
kolase youtube kompas TV
Hakim Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut saat membacakan vonis Ferdy Sambo. 

Hakim Morgan selama ini dikenal cukup garang. 

Dia pernah menjatuhkan vonis hukuman mati untuk M Rizal, terdakwa bandar narkoba.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan kala itu, Rizal dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba 85 kg sabu dan 50 butir ekstasi.

Sementara kasus pembunuhan berencana yang ditangani Morgan Simanjuntak di antaranya adalah pembunuhan dosen UMSU, Nurain Lubis.

Terdakwa dalam perkara pembunuhan itu adalah seorang mahasiswa bernama Roymardo Sah Siregar.

Saat persidangan, Roymardo dituntut dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP, sama dengan yang disangkakan pada Ferdy Sambo dkk.

Sidang saat itu dipimpin oleh Sontan Merauke Sinaga, Nazar Effendi, dan Morgan Simanjuntak.

Pada pembacaan vonis yang digelar pada 31 Januari 2017, Roymardo dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan terencana.

Hakim kemudian memutuskan pidana penjara seumur hidup untuk Roymardo yang kala itu berusia 21 tahun.

Morgan juga pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino.

Kala itu, RJ Lino mengajukan praperadilan melawan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Mei 2021 lalu.

 3. Alimin Ribut Sujono 

Alimin Ribut Sujono merupakan hakim dengan golongan atau pangkat pembina utama madya di PN Jaksel.

Belum lama ini, Alimin menolak permohonan perkawinan beda agama yang gugatannya dilayangkan pasangan berinisial DRS dan JN.

Akan tetapi, dalam putusannya Alimin memberikan izin kepada kedua penggugat untuk mendaftarkan perkawinan ke kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved