Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BIODATA HP Panggabean, Mantan Hakim Agung yang Prediksi Ferdy Sambo Divonis Mati, PC Dihukum Ini

Inilah profil dan biodata Henry Pandapotan Panggabean, mantan hakim agung yang memprediksi Ferdy Sambo akan divonis mati di perkara pembunuhan Yosua.

Editor: Musahadah
kolase youtube Metro TV/kompas TV
Mantan hakim agung, HP Panggabean memprediksi Ferdy Sambo akan divois mati di sidang Senin (13/2/2023). 

Ketua Pengadilan Negeri Jambi, Jambi (1981-1984)

Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan (1984-1986)

Hakim Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara (1986-1992)

Wakil dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara Keadilan (1992-1996)

Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Sumatera Selatan (1996-1997)

Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia (1997-2002)

Pendiri, Advokat & Konsultan Hukum di Law Firm HP. Panggabean & Partners (2002-sekarang)

Dosen Fakultas Hokum Univ. Pelita Harapan (2000-sekarang)

Kegiatan Lain:

Pendiri dan Ketua Umum KERABAT (Kerukunan Masyarakat Batak), 1982

Pendiri Jaringan Layanan Damai (JALA DAMAI) Tahun 2002

Buku:

Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Jala Permata, Jakarta, 2006

Praktik Peradilan Menangani Kasus Yayasan, Jala Permata, Jakarta, 2007

Fungsi Mahkamah Agung Bersifat Pengaturan, Liberty, Yogya, 2007

Peranan Mahkamah Agung Melalui Putusan-Putusan Hukum Perikatan, Alumni, Bandung, 2008

Tanggung Jawab Etika Professi Hukum, Universitas Pelita Harapan Pers, 2009

Penyalahgunaan Keadaan, Liberty, Yogyakarta, 2010

Manajemen Advokasi, Alumni, Bandung, 2010

Pemberdayaan Hak Masyarakat Hukum Adat (Mahudat) dalam Kegiatan Mendukung Otonomi Daerah, Bala Permata, Jakarta, 2010

Klinis Hukum, Dalam Sistem Hukum dan Peradilan, Alumni, Bandung, 2011

Praktik Standard Contract/Perjanjian Baku, Alumni, Bandung, 2012

Hukum Pembuktian Teori Praktik dan Yurisprudensi Indonesia, Alumni, Bandung, 2012

Praktik Peradilan Menangani Kasus Aset Yayasan (termasuk Aset Keagamaan) dan Upaya Penanganan Sengketa melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa, Bala Permata, Jakarta, 2012

Golden Wisdom, Meretas Etika Lintas Batas (Otobiografi, Dedikasi dan Kontribusi 75 Tahun Dr. Henry Pandapotan Panggabean, SH, MS), Sotheria Books, Jakarta, 2012

Penelitian:

Analisa kasus-kasus Kredit Macet Perbankan sebagai Ketua Tim Anotasi Putusan Pengadilan, 2009-2010

Analisa Hukum Penelitian bidang

Putusan Pengadilan tentang Cessi, 2009-2010

Analisa atas Putusan Pidana Mati dalam Kasus Pidana Narkoba, sebagai Anggota Tim Penelitian Hukum BPHN, 2010

Analisa atas Putusan Pidana Mati dalam Kasus Pidana Narkoba, sebagai Anggota Penelitian Hukum BPHN, 2010

Seminar/ Lokakarya tentang Pemberdayaan Hak Masyarakat Hukum Adat (Mahudat) Mendukung Kegiatan Otonomi Daerah, sejak 2007-2009

Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Dihukum Mati

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat yang menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih bangun skenario kebohongan.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat yang menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih bangun skenario kebohongan. (Youtube/Kompas TV)

Di bagian lain, kedua orang tua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua akan mengikuti sidang vonis Ferdy Sambo Cs yang digelar Senin (13/2/2023).

Dalam vonis yang akan dibacakan di PN Jakarta Selatan, ayah almarhum Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat berharap Majelis hakim dapat menjatuhkan vonis maksimal kepada Ferdy Sambo.

Harapan ini disampaikan Samuel Hutabarat, keluarga secara khusus dirinya dengan istri yang sudah mendengar fakta-fakta di persidangan bahwa semua terdakwa sudah terbukti melakukan persengkongkolan.

"Ferdy Sambo membuat skenario, Putri juga selalu berbohong, dan terus memfitnah anak kita yang meninggal dunia, Itukan lebih kejam daripada pembunuhan, makanya kami berharap mereka dapat dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan pasal 340 KUHP," jelasnya.

Kata Samuel dirinya mempercayakan semua vonis kepada Majelis Hakim, dia beranggapan Majelis Hakim dapat memutuskan secara bijaksana.

"Menurut hemat kami dalam hal ini tentu majelis hakim akan bijaksana dalam mengambil keputusan bagi para terdakwa, Agar hukum masing-masing diterapkan bagi mereka," ujarnya.

Lebih lanjut saat disinggun kemungkinan vonis yang dijatuhi tidak sesuai harapan, Samuel mengatakan sebagai manusia dirinya hanya bisa berlapang dada menerima keputusan yang memang sulit untuk diterima.

"Tentu dalam hidup ini tidak semua keinginan pasti didapatkan, ada lah yang menjadi pro kontra, ada yang puas ada yang tidak, dalam hal ini kita lapangkan lah, berlapang dada kita untuk tetap menerima," ungkapnya.

Hal ini kata dia karena majelis hakim sebagai perpanjangan tangan Tuhan untuk memutuskan perkara ini. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Jelang Vonis Sambo, Ayah Brigadir Yosua Berharap Ferdy Sambo Mendapatkan Hukuman Maksimal Pasal 340

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved