Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

SOSOK Nadia Istri Arif Rahman yang Menangis Karir Suami Hancur Karena Ferdy Sambo, Anak Sakit Langka

Inilah sosok Nadia, istri Arif Rachman Arifin terdakwa obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, yang menangis di sidang. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Nadia, istri Arif Rahman Arifin yang menangis sebut karir suami hancur gara-gara Ferdy Sambo. 

Kemudian dia bercerita sembari mengusap air matanya yang tak tertahan lagi. 

Dia pun menceritakan sempat terpikir untuk bersembunyi terlebih dahulu untuk menyelamatkan keluarga.

"Jadi waktu itu saya menyarankan sama Mas Arif untuk sembunyi dulu karena takut ada apa-apa sama anak-anak akibat dari itu," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Arif telah dituntut satu tahun penjara.

JPU meyakini Arif Rachman telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran tindak pidana. Yakni, merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Tak hanya itu, JPU juga menyatakan bahwa Arif Rachman juga dituntut membayar denda sebesar Rp10 juta dalam kasus tersebut.

Siapa sebenarnya Nadia? 

Nadia selama ini setia mendampingi Arif Rahman Arifin mulai awal karir hingga bertugas berpindah-pindah.

Seperti ketika dia menjadi Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. 

Dilanjutkan menjadi Kapolres Karawang Polda Jabar tahun 2019, lalu Kapolres Jember Polda Jatim tahun 2020 hingga Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, sebelum akhirnya terjerat kasus ini. 

Setelah Arif ditahan dan dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri, terungkap kondisi memilukan Nadia dan anak-anaknya. 

Nadia harus berjuang mengurus anaknya seorang diri dengan kondisi salah satu anaknya menderita penyakit langka, hemofilia tipe A. 

Kondisi ini terungkap dalam pleidoi Arif yang dibacakan tim kuasa hukumnya di persidangan, Selasa (3/2/2023). 

Kuasa hukum terdakwa Arif Rahman Arifin, Marcella Santoso meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mempertimbangkan kondisi keluarga Arif.

"Salah satu anak dari terdakwa Arif Rachman dalam proses pengobatan untuk penyakit darah hemofilia tipe A yang dideritanya dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit," ujar Marcella saat membacakan pleidoi AKBP Arif Rachman di PN Jakarta Selatan pada Jumat (3/2/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved