Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

NASIB BEDA Bharada E dan Arif Rahman yang Berani Lawan Ferdy Sambo, Kondisi Keluarga Mengkhawatirkan

Nasib berbeda dialami Bharada E (Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu) dan AKBP Arif Rahman, dua mantan anak buah Ferdy Sambo. 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Bharada E dan Arif Rahman yang sama-sama berani melawan Ferdy Sambo. 

SURYA.CO.ID - Nasib berbeda dialami Bharada E (Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu) dan AKBP Arif Rahman, dua mantan anak buah Ferdy Sambo

Meski Bharada E dan Arif Rahman sama-sama berjuang seorang diri melawan mantan komandannya Ferdy Sambo dan senior-senornya, namun nasib keduanya berbeda.

Bharada E harus melawan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam perkara pembunuhan Brigadir J

Sementara Arif Rahman harus melawan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan di perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J

Bharada E yang menjadi justice collaborator adalah orang pertama yang mengungkap skenario tembak menembak Ferdy Sambo.

Baca juga: KETAKUTAN Arif Rahman setelah Bantah Ferdy Sambo di Sidang: Istri Takut, Ajudan Saja Disuruh Dibunuh

Dia mengaku menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Bharada E juga yang menyebut bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J sebelum akhirnya menembakkan peluru ke dinding-dinding rumahnya.   

Namun, keterangan Bharada E tidak didukung terdakwa lain, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Bahkan Ferdy Sambo menolak memerintah menembak Brigadir J, melainkan cuma menyerukan menghajar. 

Ferdy Sambo juga membantah telah memberikan sekotak peluru, memakai sarung tangan dan menjanjikan uang Rp 1 miliar untuk Bharada E

Sementara keterangan Arif Rahman juga dibantah mati-matian oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

Sebelumnya Arif Rahman usai melihat rekaman CCTV  yang memperlihatkan BRigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke rumah DUren Tiga, langsung melapor ke HEndra Kurniawan. 

Arif juga mengaku diajak Hendra menghadap Ferdy Sambo untuk melaporkan hal itu. 

"Pada tanggal 13 Juli dini hari saya tidak pernah menelpon dan menerima telepon dari Pak Ferdy Sambo, terlebih mendapat perintah untuk menghadap pada malam harinya," kata Arif di persidangan.

Arif menegaskan, tak mungkin dirinya berani menghadap Sambo seorang diri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved