BERKACA DARI Kasus Tukang Becak di Surabaya Bobol Rekening BCA, Ini Tips OJK Agar Tak Jadi Korban
Kasus tukang becak di Surabaya bobol rekening BCA ramai jadi sorotan. Berikut Tips OJK Agar Tak Jadi Korban aksi serupa.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Sebab, saat itu situasi rumah Muin tengah sepi. Muin pergi Salat Jumat. Istri Muin sedang tidur.
Sebelum beraksi, Thoha membuat tanda tangan palsu di slip penarikan uang.
Tanda tangan tersebut sangat mirip dengan tanda tangan Muin. Lalu, slip penarikan uang, serta KTP, ATM dan buku tabungan milik Muin dibawa.
Kemudian, Thoha menelepon Setu untuk mengajak kembali pergi ke Bank BCA cabang Indrapura.
Sampai di sana, Thoha menunggu di luar. Uang milik Muin pun terkuras.
Muin baru menyadari jadi korban kejahatan setelah pulang salat Jumat.
"Saya habis pulang salat Jumat masuk kamar, terus cari dompet. Di situ saya sadar KTP, ATM hilang," ujar Muin.
Muin pun buru-buru ke Kantor BCA cabang Jalan Semarang. Dari sinilah kejahatan ini terbongkar.
Kini, Thoha dan Setu menjadi terdakwa Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kasus ini sekarang ditangani dua Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Terdakwa Thoha ditangani Jaksa Diah Ratih Hapsari. Sedangkan, perkara terdakwa Setu ditangani Estik Dilla.
Humas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Putu Arya Wibisana mengatakan, Thoha menggunakan uang milik Muin untuk kebutuhan hidup bergaya hedon. Salah satunya membeli handphone Iphone 13 Pro Max.
Sementara, Setu diberi imbalan uang Rp5 juta.
"Padahal, uang itu seharusnya dipakai Muin untuk biaya pengobatan istri. Mungkin karena syok, selang dua minggu setelah kasus ini terjadi, istri korban meninggal dunia," pungkasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.