BERKACA DARI Kasus Tukang Becak di Surabaya Bobol Rekening BCA, Ini Tips OJK Agar Tak Jadi Korban

Kasus tukang becak di Surabaya bobol rekening BCA ramai jadi sorotan. Berikut Tips OJK Agar Tak Jadi Korban aksi serupa.

Tribun Jateng
ilustrasi uang. Berkaca dari Kasus Tukang Becak di Surabaya Bobol Rekening BCA, Simak Tips OJK Agar Tak Jadi Korban. 

SURYA.co.id - Kasus tukang becak di Surabaya bobol rekening BCA ramai jadi sorotan.

Pasalnya, strategi yang dirancang pelaku begitu cermat dan sistematis.

Tak perlu menggunakan teknologi canggih, pelaku berhasil menguras uang Rp 320 juta milik korban hanya dengan berbekal mengamati kebiasaan si korban.

Bahkan petugas BCA juga tak curiga dengan tipu muslihat pelaku.

Berkaca dari kasus tersebut, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Market Conduct, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengimbau agar setiap konsumen merahasiakan dan menjaga data terkait kepemilikan mereka dalam industri jasa keuangan, misalnya saldo rekening di bank.

"Hal-hal yang bersifat confidental agar dijaga dengan baik," terang dia dia.

Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kasus Pembobolan Rekening Nasabah BCA, Soal Ganti Rugi hingga Pentingnya Keamanan Data Pribadi'.

Menurut Sarjito, keamanan diperlukan agar dokumen keuangan seorang nasabah tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan konsumen.

OJK sendiri memberikan 6 tips untuk terhindar dari pembobolan rekening.

1. Pemilik rekening perlu mengaktifkan fitur notifikasi SMS transaksi. Saat ada transaksi di rekening baik dana masuk atau keluar, maka bank akan mengirimkan SMS pemberitahuan ke nomor telepon yang terdaftar di rekening tersebut.

2. Cek histori rekening atau saldo secara berkala. Pemilik rekening dapat melakukan ini dengan mudah, kapan saja, dan gratis melalui aplikasi mobile banking atau internet banking yang disediakan bank tersebut.

3. Untuk menjaga keamanan data, amankan perangkat selular dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah seperti menggunakan pindai sidik jari atau wajah.

4. Jangan lupa gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan Wi-Fi Publik atau Free Wifi untuk melakukan transaksi perbankan.

5. Pengguna jasa perbankan perlu untuk menjaga data pribadi. Jangan pernah memberitahukan User ID, password, kode OTP, PIN rekening, atau nama ibu kandung ke siapa pun, termasuk pihak bank. Selain itu, pemilik rekening perbankan juga disarankan untuk mengubah password secara berkala.

6. Berhati-hati saat menggunakan ATM. Pastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan alat lain atau nomor telepon bank yang tidak resmi di mesin ATM untuk menghindari terjadinya skimming. Jika mengalami kesulitan dalam menggunakan mesin ATM, segera datang ke bank. Mawas diri terhadap orang di sekitar ATM yang menawarkan bantuan, sehingga berisiko bisa mengetahui password atau melakukan kloning kartu kamu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved