BERKACA DARI Kasus Tukang Becak di Surabaya Bobol Rekening BCA, Ini Tips OJK Agar Tak Jadi Korban
Kasus tukang becak di Surabaya bobol rekening BCA ramai jadi sorotan. Berikut Tips OJK Agar Tak Jadi Korban aksi serupa.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Kasus tukang becak di Surabaya bobol rekening BCA ramai jadi sorotan.
Pasalnya, strategi yang dirancang pelaku begitu cermat dan sistematis.
Tak perlu menggunakan teknologi canggih, pelaku berhasil menguras uang Rp 320 juta milik korban hanya dengan berbekal mengamati kebiasaan si korban.
Bahkan petugas BCA juga tak curiga dengan tipu muslihat pelaku.
Berkaca dari kasus tersebut, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Market Conduct, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengimbau agar setiap konsumen merahasiakan dan menjaga data terkait kepemilikan mereka dalam industri jasa keuangan, misalnya saldo rekening di bank.
"Hal-hal yang bersifat confidental agar dijaga dengan baik," terang dia dia.
Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kasus Pembobolan Rekening Nasabah BCA, Soal Ganti Rugi hingga Pentingnya Keamanan Data Pribadi'.
Menurut Sarjito, keamanan diperlukan agar dokumen keuangan seorang nasabah tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan konsumen.
OJK sendiri memberikan 6 tips untuk terhindar dari pembobolan rekening.
1. Pemilik rekening perlu mengaktifkan fitur notifikasi SMS transaksi. Saat ada transaksi di rekening baik dana masuk atau keluar, maka bank akan mengirimkan SMS pemberitahuan ke nomor telepon yang terdaftar di rekening tersebut.
2. Cek histori rekening atau saldo secara berkala. Pemilik rekening dapat melakukan ini dengan mudah, kapan saja, dan gratis melalui aplikasi mobile banking atau internet banking yang disediakan bank tersebut.
3. Untuk menjaga keamanan data, amankan perangkat selular dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah seperti menggunakan pindai sidik jari atau wajah.
4. Jangan lupa gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan Wi-Fi Publik atau Free Wifi untuk melakukan transaksi perbankan.
5. Pengguna jasa perbankan perlu untuk menjaga data pribadi. Jangan pernah memberitahukan User ID, password, kode OTP, PIN rekening, atau nama ibu kandung ke siapa pun, termasuk pihak bank. Selain itu, pemilik rekening perbankan juga disarankan untuk mengubah password secara berkala.
6. Berhati-hati saat menggunakan ATM. Pastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan alat lain atau nomor telepon bank yang tidak resmi di mesin ATM untuk menghindari terjadinya skimming. Jika mengalami kesulitan dalam menggunakan mesin ATM, segera datang ke bank. Mawas diri terhadap orang di sekitar ATM yang menawarkan bantuan, sehingga berisiko bisa mengetahui password atau melakukan kloning kartu kamu.
Kronologi Lengkap
Diberitakan sebelumnya, letak rumah Muin Zachry (81) cukup strategis, hanya berjarak 100 meter dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya.
Karena itu, Muin membuka 5 kamar di rumahnya untuk dijadikan kos harian.
Letak kos harian itu berada di dalam satu petak rumahnya. Tepatnya di lantai dua.
Karena usaha tersebut, membuat rumah Muin sering didatangi tamu dari jauh.
Sekilas kos harian milik Muin tak ada bedanya dengan kos harian yang ada di kawasan tersebut.
Namun siapa sangka, di balik itu pernah ada penjahat yang tinggal di dalamnya.
Nama penjahat itu ialah M Thoha (40) asal Bandung. Sementara yang menjadi korban kejahatannya ialah Muin sendiri, si pemilik kos.
Uang Muin senilai Rp 320 juta hasil menjual dua rumah dikuras habis oleh Thoha.
Padahal, semua uang itu disimpan Muin di Bank BCA. Bank yang selama ini dikenal sistem keamanannya terjamin.
Modus operandi yang digunakan Thoha tidak menghipnotis Muin atau teller bank. Bukan juga melakukan perampokan seperti dugaan Anda. Melainkan, hanya dengan modal masker penutup wajah.
Kronologi lengkapnya seperti ini, Thoha pada tanggal 5 Juli 2022, datang ke rumah Muin untuk menjadi penghuni kos.
Kemudian, Thoha dipersilakan menempati kamar yang paling dekat dengan tangga.
Sejak hari pertama tinggal di situ, tanpa disadari Muin, Thoha ternyata mengamati di mana Muin menyimpan barang-barang berharga. Termasuk kapan rumah Muin dalam kondisi sepi.
Muin terkecoh, karena Thoha termasuk orang yang lihai bercakap. Sampai-sampai Muin sempat ditawari bisnis untung gede dari jual beli mobil. Ambil barang dari Jakarta lalu dijual di Surabaya.
Nah, dari situlah Thoha mengetahui bahwa Muin memiliki uang senilai Rp 320 juta di Bank BCA.
"Habis ngobrol bisnis itu, Thoha bilang kalau ada temannya yang mau kirim uang ke dia. Tapi transfer ke rekening saya. Mungkin, waktu saya buka m-banking, dia ngintip PIN," ujar Muin.
Setelah mengetahui PIN ATM milik Muin, Thoha lalu merancang strategi.
Thoha sering turun ke lantai 1 untuk bongkar-bongkar lemari ketika Muin pergi. Thoha mencari di mana buku tabungan, KTP disimpan. Serta mempelajari tanda tangan Muin.
Aksi Thoha tidak ketahuan, lantaran istri Muin dalam keadaan sakit komplikasi.
Istri Muin hanya bisa terbaring di atas kasur. Bahkan, mata dan telinganya juga tidak begitu awas lagi.
Setelah mengetahui semuanya, pada tanggal 3 Agustus 2022, Thoha mencari orang yang memiliki postur tubuh mirip dengan Muin.
Ketemulah tukang becak bernama Setu di depan Pusat Grosir Surabaya (PGS).
Thoha dengan segala rayuannya menjebak Setu untuk menjadi eksekutor. Mereka berdua lalu bertukar nomor handphone. Praktis, Setu bersedia.
Thoha saat itu juga mengajak Setu pergi ke Bank BCA cabang Indrapura Surabaya.
Di lokasi tersebut, Thoha menyuruh Setu menyamar jadi ayahnya.
Nah, agar tidak dikenali, wajah Setu ditutupi masker. Kemudian, Setu juga disuruh pakai peci.
Di bank, Thoha menanyakan cara pengambilan uang tabungan dalam jumlah besar ke teller. Sekaligus, menginformasikan bahwa Setu dalam waktu dekat bakal menarik uang tabungan.
Akhirnya bank memberikan slip penarikan uang kepada mereka.
Tanggal 5 Agustus 2020, Thoha memutuskan melakukan aksi kejahatan ini.
Sebab, saat itu situasi rumah Muin tengah sepi. Muin pergi Salat Jumat. Istri Muin sedang tidur.
Sebelum beraksi, Thoha membuat tanda tangan palsu di slip penarikan uang.
Tanda tangan tersebut sangat mirip dengan tanda tangan Muin. Lalu, slip penarikan uang, serta KTP, ATM dan buku tabungan milik Muin dibawa.
Kemudian, Thoha menelepon Setu untuk mengajak kembali pergi ke Bank BCA cabang Indrapura.
Sampai di sana, Thoha menunggu di luar. Uang milik Muin pun terkuras.
Muin baru menyadari jadi korban kejahatan setelah pulang salat Jumat.
"Saya habis pulang salat Jumat masuk kamar, terus cari dompet. Di situ saya sadar KTP, ATM hilang," ujar Muin.
Muin pun buru-buru ke Kantor BCA cabang Jalan Semarang. Dari sinilah kejahatan ini terbongkar.
Kini, Thoha dan Setu menjadi terdakwa Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kasus ini sekarang ditangani dua Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Terdakwa Thoha ditangani Jaksa Diah Ratih Hapsari. Sedangkan, perkara terdakwa Setu ditangani Estik Dilla.
Humas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Putu Arya Wibisana mengatakan, Thoha menggunakan uang milik Muin untuk kebutuhan hidup bergaya hedon. Salah satunya membeli handphone Iphone 13 Pro Max.
Sementara, Setu diberi imbalan uang Rp5 juta.
"Padahal, uang itu seharusnya dipakai Muin untuk biaya pengobatan istri. Mungkin karena syok, selang dua minggu setelah kasus ini terjadi, istri korban meninggal dunia," pungkasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.