FAKTA Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak: Kecurigaan Kompolnas dan Beda Kronologi dengan Keluarga
Inilah fakta mahasiswa UI yang tewas diduga ditabrak purnawirawan, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pafa 6 Oktober 2023 lalu.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Inilah fakta mahasiswa UI yang tewas diduga ditabrak purnawirawan, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pafa 6 Oktober 2023 lalu.
Tiga minggu berlalu, kasus mahasiswa UI yang tewas diduga ditabrak purnawirawan masih dalam proses penyelesaian yang alot.
Terdapat beberapa perbedaan kronologi yang disampaikan okeh keluarga juga pihak kepolisian, pasal meninggalnya Muhammad Hasya Atallah Syahputra.
Baca juga: 5 FAKTA Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Statusnya Tersangka
Melansir beberapa sumber, berikut fakta mengenai mahasiswa UI yang tewas diduga ditabrak purnawirawan.
1. Beda kronologi keluarga dan polisi
Berdasar kronologi yang diungkapkan ayah Hasya, anaknya mengalami kecelakaan saat akan pulang ke kos, setelah acara kampus pada, 6 Januari 2023.
Menurut Adi Syaputra, Hasya berkendara bersama teman-temannya.
Saat berada di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya mengerem mendadak karena kaget kendaraan di depannya melintas.
Karena itu, kata Adi, Hasya pun oleng ke sebelah kanan.
Di saat yang bersamaan, mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko melintas dari arah berlawanan dan menabrak Hasya.
"Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah terus terjatuh ke kanan kalau nggak salah, atau saat itu dia slip ke kanan," ungkap ayah korban, Adi Syaputra, Jumat (25/11/2022).
Namun, menurut Adi, alih-alih membantu Hasya, AKBP (Purn) Eko justru enggan membantu dan meninggalkan korban begitu saja.
Hal ini diketahui Adi dari cerita teman Hasya.
Akhirnya, Hasya pun sempat terkapar selama 20-30 menit karena teman-temannya sibuk mencari pertolongan.
"Habis ditabrak terus dilindas sama dia (pelaku). Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke RS, dia (pelaku) nggak mau."
"Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan, karena temannya mencari pertolongan ke RS tapi enggak dapat juga," beber Adi, dikutip dari TribunJakarta.com.
"Terus Pak Eko itu menyatakan tidak mau membawa ke RS, temannya mencari pertolongan klinik atau yang ada ambulans untuk membawa anak saya nggak ketemu juga."
"Terus balik lagi ke lokasi, baru dikasih warga nomor telepon ambulans," tambahnya.
- Versi Polisi
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan Hasya menjadi korban kecelakaan karena kelalaiannya sendiri.
Saat kejadian, Latif Usman mengatakan Hasya berkendara dengan kecepatan sekitar 60km per jam.
Karena itu, Hasya kaget hingga mengerem mendadak ketika tahu kendaraan di depannya belok ke kanan.
Hasya yang kaget kemudian oleng jatuh ke sebelah kanan.
Di waktu yang bersamaan, mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko melintas hingga menabrak Hasya.
Latif menyebut, AKBP (Purn) Eko berada di jalur yang benar saat kecelakaan terjadi.
"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri."
"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif saat konferensi pers, Jumat (27/1/2023).
"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," sambungnya.
Baca juga: FAKTA Aksi Pelemparan Bus Persis Solo: Gibran Rakabuming Sentil Kapolri dan Tanggapan Pihak Persita
2. Kecurigaan Kompolnas
Kompolnas Poengky Indarti curiga Polda Metro Jaya berpihak kepada pensiunan Polri berinisial AKBP (Purn) ESBW yang menabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Pasalnya, polisi malah menetapkan Hasya yang tewas tertabrak itu menjadi tersangka.
"Hal ini memunculkan tanda tanya keluarga korban dan masyarakat. Apalagi orang yang menabrak adalah purnawirawan Polri, sehingga memunculkan dugaan keberpihakan," ujar Poengky saat dimintai konfirmasi, Minggu (29/1/2023).
Poengky menjelaskan, kasus ini terus menjadi perhatian publik sejak awal hingga kasusnya dihentikan baru-baru ini.
Dia mengatakan, Kompolnas akan mengklarifikasi Polda Metro Jaya perihal dugaan keberpihakan tersebut.
"Kami ingin mendapatkan paparan yang detil tentang proses lidik, sidik, apakah sudah dilakukan secara profesional dan mandiri dengan didukung saksi-saksi, bukti-bukti, serta dilakukan secara scientific criminal investigation atau tidak," tuturnya.
Lebih lanjut, Poengky juga menyoroti polisi yang terkesan lama dalam menangani kasus tabrakan tersebut.
Sementara itu, Poengky juga akan menanyakan kepada Polda Metro Jaya, apakah benar keluarga Hasya melaporkan AKBP (Purn) ESBW ke polisi atas dugaan pembiaran.
"Mengingat ada komplain orang tua almarhum bahwa AKBP (Purn) ESBW telah menabrak korban, tapi malah membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke RS, serta pernyataan keluarga yang akan melaporkan hal ini," kata Poengky.
"Jika misalnya keluarga sudah melaporkan dugaan kasus pembiaran, apa tindak lanjut ke kepolisian? Selanjutnya, kami melihat perlunya pemasangan black box di kendaraan agar dapat digunakan untuk membantu memberikan rekaman peristiwa jika terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya," imbuhnya.
Baca juga: FAKTA Penahanan Samanhudi tersangka Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar, Santoso Buka Suara
3. Kuasa hukum korban merasa janggal
Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina, membeberkan beberapa kejanggalan polisi saat menangani kasus korban.
Salah satunya, kata Gita, adalah kronologi kecelakaan menurut polisi berbeda dari keterangan keluarga.
Menurut pihak kepolisian, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri.
Sementara, versi keluarga menurut saksi mata di sekitar lokasi, mengatakan Hasya jatuh setelah mengerem mendadak karena kaget kendaraan melintas di depannya, hingga ditabrak mobil milik AKBP (Purn) Eko yang melintas dari arah berlawanan.
"Nah, sebenarnya dia (polisi)ini lucu sekali sih sampai ada beberapa versi, padahal kan saksinya itu-itu aja kan," ujar Gita Paulina saat ditemui di gedung ILUNI UI, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Mengenai kronologi kecelakaan yang menewaskan Hasya, Gita menegaskan pihaknya sejauh ini meyakini apa yang disampaikan saksi di lokasi kejadian.
"Ya kami tentunya sesuai dengan kronologis yang kami punya ya."
"Ya itu di-kronologi kan jelas ya bahwa ada motor melambat dan itu membuat dia harus melambat."
"Jadi nanti kami kalau kepolisian bilang ada genangan air, ini apa saya ga tahu polisi nyarinya dari mana, jadi kami juga ga bisa menjelaskan kalau versi polisi," bebernya.
Terhadap kematian Hasya, Gita menjelaskan pihak keluarga mau kasus ini ditangani dengan prinsip keadilan.
"Kami prinsipnya cuma satu, dilakukan SOP yang ada."
"Apabila memang ada pihak-pihak yang harus mempertanggung jawabkan, ya harus diperiksa."
"Biarkan pengadilan yang akan memutuskan apakah perkara ini cukup untuk memberikan hukuman kepada pelaku, seperti itu," tandasnya.
Modus Wanita Gresik Tipu Rekannya Hingga Rp 3 Miliar, Ngaku Keperluan Proyek |
![]() |
---|
Hadapi Persik Kediri, Pelatih Madura United Alfredo Vera Matangkan Chemistry Tim |
![]() |
---|
Ari Lasso Punya Pacar Baru, Ini Kata Vitta Dessy Sang Mantan IstriĀ |
![]() |
---|
Pelatih Edu Perez Ungkap Masalah Persebaya di Awal Kompetisi, Sulit Cetak Gol! |
![]() |
---|
Perjuangan Istri AKP Lusiyanto Terbalas dengan Kopda Basarsyah Divonis Mati, PP Lampung-Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.