Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BIODATA 2 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo yang Dituntut Paling Berat Kasus Obstruction of Justice

Dua mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, dituntut paling berat terkait kasus obstruction of justice. Simak biodatanya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase Tribunnews
Hendra Kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria (kanan), 2 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo yang Dituntut Paling Berat Kasus Obstruction of Justice. Simak profil dan biodata mereka. 

Hendra Kurniawan dituntut tiga tahun penjara dikurangi masa tahanan yang telah dilalui. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama tiga tahun," ujar jaksa di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Hendra juga dituntut denda Rp20 juta subsider tiga bulan kurungan. 

"Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Hendra tunjangan sebesar 20 juta subsider tiga bulan kurungan," tutur jaksa.

Hendra Kurniawan dengan sengaja membuat terganggunya sistem elektronik pada DVR CCTV di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

2. Agus Nurpatria

Kombes Agus Nurpatria saat masih berpangkat AKBP. Ia Kini Terseret Kasus Penembakan Brigadir J Bareng Irjen Ferdy Sambo. Simak profil dan biodatanya.
Kombes Agus Nurpatria saat masih berpangkat AKBP. Ia Kini Terseret Kasus Penembakan Brigadir J Bareng Irjen Ferdy Sambo. Simak profil dan biodatanya. (Twitter/@zonasubang via Tribunnews Wiki)

Jabatan terakhir Kombes Agus adalah sebagai Kaden A Ropaminal Div Propam Polri.

Seperti dilansir dari Tribunnews Wiki dala artikel 'Kombes Agus Nurpatria'.

Agus Nurpatria merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara tahun 1993.

Dia juga tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.

Karier Agus Nurpatria di dalam kepolisian tanah air sudah cukup panjang.

Pada tahun 2015, saat masih berpangkat AKBP, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Subang.

Sebelum itu, Agus menjabat Kasubdit Dikyasa Dit lantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Agus Nurpatria juga pernah menjadi Pamen Div Propam Polri.

Pada tahun 2019, ia kemudian mengemban jabatan sebagai Kabid Propam Polda Banten.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved