Rumah Wali Kota Blitar Dirampok

8 Pengacara Bentengi Samanhudi, Ungkap Hubungan Dengan Wali Kota Blitar Santoso Baik Sekali

Ia menduga, terseretnya sang klien atas kasus tersebut, karena adanya pernyataan 'ngawur' dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Deddy Humana
KOLASE SURYA.CO.ID
Samanhudi jadi tersangka perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar 

Namun, lanjut Joko, momen itu terjadi saat keduanya sedang mengikuti agenda kegiatan olahraga rutin yang selenggarakan oleh pihak lapas.

Saat itu keduanya saling berkomunikasi, namun komunikasi yang dimaksud sangat terbatas.

Keduanya merasa sama-sama berasal dari provinsi yang sama, yakni Jatim.

Bahkan, ungkap Joko, ia tidak yakin bahwa Mujiadi mengenal dekat sosok Samanhudi dengan rekam jejak kasus hukum hingga latar belakang kehidupannya yang dijalani sebelum dihukum sampai mendekam sebagai warga binaan lapas.

Pasalnya, Samanhudi tidak pernah bercerita detail mengenai kasus yang mengantarkannya menjadi warga binaan lapas.

"Pada saat berolahraga, orang tersebut menghampiri Pak samanhudi. 'Dari mana', tanya dia, 'dari Blitar, Jatim'. Disebut Jatim, karena tempatnya itu (lapas) di Jateng. 'Oh saya dari Kediri Jatim'. Dijawab 'oh iya'. Ya udah hanya sekadar itu. Saat ditanya masalah apa, 'masalah KPK' gitu aja," jelasnya.

Artinya, Joko menegaskan, selama kurun waktu tersebut tidak ada momen percakapan sistematis yang dilakukan oleh Samanhudi atau mengajak Mujiadi merancang perampokan sebagai wujud aksi balas dendam politiknya, sebagaimana yang dilansir oleh pihak kepolisian.

"Jadi bahasa umumlah di lapas itu. Perkenalan. Tidak ada pembicaraan khusus yang disampaikan (seperti) dari Pak Kapolda atau Pak Dirkrimum enggak seperti itu.

Semuanya dibantah oleh Pak Samanhudi. Dan itu nanti akan dibuktikan saat di persidangan pada pokok perkara," tegasnya.

Karena itu, Joko menyayangkan bila terseretnya Samanhudi dalam perampokan rumah dinas tersebut, hanya didasarkan pada BAP pengakuan tersangka Mujiadi.

Padahal Samanhudi hanya tahu Mujiadi sebagai sesama warga binaan di Lapas Sragen tetapi tidak mengenal secara dekat.

Apalagi dengan empat orang tersangka lainnya masing-masing Asmuri (54), Ali Jayadi (47), Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).

"Ada satu bahasa Mujiadi itu yang tidak pas sekali. Dikatakan bahwa Pak Samanhudi bercerita bahwa ia sakit hati pada tahun 2018, karena yang menyemplungkan (ke penjara) Pak Santoso.

Itu tidak benar. Di 2018, hubungannya baik sekali. Sampai 2020, Pak Santoso dan Pak Samanhudi, baik sekali. Saya tahu," ungkapnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, ia mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Ruang Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, sejak Jumat (27/1/2023) malam hingga Sabtu (28/1/2023) dini hari.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved