Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok

DENDAM Masa Lalu Eks Wali Kota Samanhudi yang Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

"Saya akan balas dendam," kata eks Wali Kota Samanhudi yang kini jadi tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Tribunnews/DANY PERMA, SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Mencuat kembali dendam masa lalu eks Walkot Samanhudi, kini jadi tersangka perampokan rumah dinas wali Kota Blitar 

SURYA.CO.ID - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar pernah mengatakan bahwa ingin membalas dendam.

Pernyataannya itu kembali disorot setelah kini Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Adapun, Samanhudin ditangkap di Kota Blitar pada Jumat (27/1/2023) dini hari.

Sebelumnya, ia pernah mendekam di penjara atas kasus suap pada 2018 hingga 2022.

Sekeluarnya dari Lembaga Permasyarakatan Sragen, Samanhudin Anwar mengatakan bahwa ia didzalimi oleh politik.

Tak hanya itu, dirinya juga menegaskan bakal balas dendam.

"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi kepada wartawan di sela kegiatan penyambutan kebebasannya dari penjara di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin (10/10/2022), melansir Kompas.com.

Samanhudi tidak menjelaskan, dalam pernyataan bernada emosional itu, kepada siapa dirinya hendak membalas dendam.

Terkait tekatnya kembali berkiprah di politik, Samanhudi mengaku belum dapat memastikan di partai politik apa dirinya akan berlabuh.

"Kalau partai nanti dulu. Akan berlayar. Entah itu tetap (PDI-Perjuangan) atau lainnya," ujarnya.

Samanhudi mengaku setelah dirinya bebas dari penjara, akan melakukan evaluasi situasi.

Dia kembali menegaskan akan kembali berkiprah di dunia politik untuk melanjutkan idealisme politik saat mendirikan dan memimpin organisasi massa Kawula Alit.

"Saya ingin berjuang lagi. Akan pantang menyerah, saya tahu persis. Saya sering dapat sambatan warga. Itu akan saya perjuangkan. Khususnya kaum kawula alit," tambahnya

Dengan kembali terjun ke politik, kata dia, gagasannya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pro Rakyat yang dia usung selama menjadi Wali Kota Blitar akan kembali mencuat.

Samanhudi ditangkap KPK pada Juli 2018 setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved