Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok

DENDAM Masa Lalu Eks Wali Kota Samanhudi yang Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

"Saya akan balas dendam," kata eks Wali Kota Samanhudi yang kini jadi tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Tribunnews/DANY PERMA, SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Mencuat kembali dendam masa lalu eks Walkot Samanhudi, kini jadi tersangka perampokan rumah dinas wali Kota Blitar 

"Benar tersangka baru berinisial S (M Samanhudi Anwar)," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Dengan ditetapkannya M Samanhudi Hudi Anwar sebagai tersangka, maka tersangka perampok rumah dinas Wali Kota Blitar berjumlah enam orang.

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali.

Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).

"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved