KKB Papua

FAKTA-FAKTA Kebiadaban KKB Papua Habisi Tukang Ojek di Kabupaten Puncak: Korban Ditembak dan Dibacok

Terungkap sejumlah fakta kebiadaban KKB Papua yang terjadi lagi di Kabupaten Puncak, seorang tukang ojek jadi korban.

Humas Polda Papua
Tukang Ojek yang jadi korban kebiadaban KKB Papua. Dia ditembak dan dibacok. Simak rangkuman faktanya. 

AH dan MK tertangkap basah saat hendak menyelundupkan 4 pucuk senjata api serta 18 butir amunisi melalui sungai, menuju Pegunungan Bintang, papua Pegunungan.

Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, mengatakan kedua pelaku akan dilimpahkan ke Polda Papua untuk proses hukum secara mendalam.

"Kedua penyeludup disangkakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 junto pasal 55 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau setinggi tingginya 20 tahun," ujar I Komang, saat merilis kedua pelaku yang kini jadi tersangka.

Seperti dilansir dari Tribun Papua dalam artikel '3 Penyelundup Senjata Api ke KKB Papua Diburu, Dua Ditangkap di Boven Digoel: Terancam Hukuman Mati!'.

Dua simpatisan KKB itu dicokok saat hendak menuju speedboat berisi tiga orang lainnya yang menunggu penyerahan senjata tersebut.

Ironisnya, kedua pelaku yang merupakan warga asli Boven Digoel berstatus mahasiswa.

"Dua pelaku berhasil ditangkap sementara 3 lainnya berhasil meloloskan diri," kata Kapolres Boven Digoel.

Adapun krnonologi penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dihimpun Tribun-Papua.com, Jumat (20/1/2023), bermula setelah adanya laporan warga terkait rencana penyelundupan senjata api dari PNG menuju Boven Digoel.

Mendapat laporan dari warga, Timsus Polres Boven Digoel melakukan penyusupan di Pelabuhan Iwot sekira pukul 09.00 WIT, Rabu (18/1/2023).

Kedua pelaku menggunakan sepeda motor membawa barang bukti 4 pucuk senjata api laras panjang, serta 18 butir amunisi.

Senjata api laras panjang jenis Harrington dan Richardson (engkel loop) itu dibungkus menggunakan  tikar. 
Polisi mencurigai kedua pelaku, hingga mengadang dan memeriksa barang bwaannya.

Selanjutnya, kedua pelaku serta barang bukti tersebut digelandang ke markas Polres Boven Digoel untuk diperiksa secara mandalam.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved