KKB Papua

FAKTA-FAKTA Kebiadaban KKB Papua Habisi Tukang Ojek di Kabupaten Puncak: Korban Ditembak dan Dibacok

Terungkap sejumlah fakta kebiadaban KKB Papua yang terjadi lagi di Kabupaten Puncak, seorang tukang ojek jadi korban.

Humas Polda Papua
Tukang Ojek yang jadi korban kebiadaban KKB Papua. Dia ditembak dan dibacok. Simak rangkuman faktanya. 

3. Evakuasi Terganggu

Proses evakuasi jenazah korban ke RSUD Ilaga sempat diganggu dengan adanya dua kali suara tembakan.

Aparat TNI-Polri pun melakukan tembakan balasan.

Kini jenazah korban telah berhasil dievakuasi ke RSUD Ilaga.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para tukang ojek untuk tidak melintas di tempat rawan.

Hal itu diharapkan demi menghindari aksi kriminal yang kerap dilakukan oleh KKB.

4. Jenazah Akan Diterbangkan ke Makassar

Jenazah Damri (57), korban penembakan dan pembacokan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak pimpinan Numbuk Telenggen akan diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Jenazah Damri kini dievakusike Timika sekitar pukul 09:45 WIT menggunakan pesawat jenis PK-SNJ, selanjutnya dibawa ke RSUD Mimika.

"Kami dengar informasi hari ini jenazah dievakuasi, sehingga TNI-Polri yang bertugas di bandara menunggu evakuasi jenazah Damri," kata Kapolsek KP3 Udara Mozes Kilangin, Iptu Andi Batilu kepada Tribun-Papua.com di Timika.

Setelah jenazah tiba di bandara, jenazah bakal dibawa ke RSUD Mimika selanjutnya sore nanti sekitar pukul 15:00 WIT akan diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Simpatisan KKB Papua Spesialis Penyelundup Senjata Ditangkap

Sebelumnya, dua simpatisan KKB Papua spesialis penyelundup senjata berhasil ditangkap aparat.

Kedua simpatisan KKB Papua tersebut ternyata berstatus mahasiswa.

Mereka adalah AH dan MK, yang ditangkap di Pelabuhan Iwot, Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Boven Digoel pada Rabu (18/1/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved