Berita Jember

Ada Penambangan Emas Diduga Ilegal di area Gumuk Rase Jember, Aktivitas Dilakukan Malam Hari

Disebutkan ada aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di Gumuk Rase Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Lokasi penambangan emas diduga ilegal di Gumuk Rase Desa Kemungsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember (23/1/2023). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di Gumuk Rase Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember, kini sedang menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi warga yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan adanya penambangan emas tersebut, bermula adanya batu yang memiliki bintik-bintik mengkilap berwarna putih dan kuning pada batuan di area Galian C di Gumuk tersebut, sekitar lima bulan lalu.

Menurutnya, bintik tersebut juga tetap berkilap meskipun malam hari, khususnya ketika diberi sinar senter.

Sehingga hal tersebut memancing orang luar wilayah Desa Kemuningsari Kidul, melakukan penambangan manual di daerah Gumuk Rase.

"Kata mereka itu adalah kandungan pirit, saya sendiri juga agak gak paham, apa itu pirit. Wong di sini gak ada yang paham soal penambangan," ujarnya, Sabtu (23/1/2023).

Di sebelah barat tambang Galian C di Dusun Gumukrase, Desa Kemuningsari Kidul. Dari situlah, kata warga tersebut, orang luar itu melakukan penambangan manual di Gumuk Resek ini.

Rata-rata, lanjutnya, mereka beraksi di malam hari. Sebab kalau siang ada aktifitas tambang galian C di Jalan Jenggawah-Balung.

"Soalnya siang kan ada galian C dan penambangan yang diduga emas di malam hari itu, juga gak mesti hasilnya," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kemunisari Kidul, Dewi Kholifah mengungkapkan bahwa sebenarnya Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jenggawah telah menutup aktifitas penambangan emas liar di Gumuk Rase.

"Dengan memasang banner juga, tentang dilarangnya aktivitas penambangan liar. Dan aktivitas mereka kadang ada, kadang tidak ada. Mereka selalu main petak umpet," ujarnya saat diwawancarai melalui saluran telepon seluler, Sabtu (21/1/2023)

Dewi mengungkapkan, para penambang tersebut selalu sembunyi ketika ada petugas kepolisian maupun perangkat desa saat sedang patroli di area penambangan.

"Ketika petugas patroli tidak ada, mereka naik lagi. Mereka biasanya melakukan penambangan di malam hari. Kami sudah coba untuk mengkondisikan, tetapi mereka curi-curi," tambah Kades yang akrab disapa Dewi itu.

Dewi menjelaskan, di daerah itu memang ada lokasi tambang galian C berijin resmi. Tetapi untuk penambangan emas di Gumuk Resik, di daerah tersebut adalah ilegal.

Wanita ini juga membantah dugaan adanya penambang yang bayar upeti kepada aparat. Justru, lanjutnya, petugas kemanan yang melarang adanya pengalian tambang emas liar.

"Aparat itu justru mengkondusifkan supaya tidak ada penambangan emas liar. Kami juga tidak tahu jumlah penambang emas tersebut, soalnya saat kami naik, mereka langsung lari saat diobrak," paparnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved