Berita Jember

Ada Penambangan Emas Diduga Ilegal di area Gumuk Rase Jember, Aktivitas Dilakukan Malam Hari

Disebutkan ada aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di Gumuk Rase Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Lokasi penambangan emas diduga ilegal di Gumuk Rase Desa Kemungsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember (23/1/2023). 

Dewi menegaskan, bahwa penarikan upeti kepada penambang emas tersebut bukan dari aparat. Kemungkinan besar dari komplotan mereka sendiri.

"Bukan aparat nggeh, biar tidak salah. Mungkin dari komunitas mereka sendiri," ungkapnya.

Sementara luas lahan penambangan emas liar ini, Dewi mengaku tidak mengetahui persis. Sebab, masih masuk tanah perpajakan milik perorangan yang sudah bersertifikat.

"Untuk tanah TKD nya ada di sebelah barat, tetapi tidak ada penambangan emas. Sementara tanah yang dijarah itu milik warga yang sudah bersertifikat , masuk tanah perpajakan," ungkapnya.

Sementara ini, Kapolsek Jenggawah AKP Ahmad Musofa belum bisa dikonfirmasi, tentang adanya penambangan emas liar di wilayah Kabupaten Jember bagian selatan.

Selain itu, Pesan singkat Whatsapp wartawan media ini, belum juga dibalas oleh pria berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini.


Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengaku akan melihat regulasi para penambang tersebut. Karena jika mereka mematuhi aturan hukum, pastinya tidak perlu ada oknum yang membekingi.

"Beking itu muncul ketika tambang tersebut ilegal. Kalau regulasinya sudah dipenuhi kenapa harus ada beking," ulasnya.

Hery menegaskan, siapapun yang melakukan penambangan ilegal. Akan dilakukan penindakan tegas dari aparat kepolisian.

"Selama itu menjadi tupoksi kami,tentunya kami akan lakukan (pemindakan). Selama disitu ada pelanggaran yang dilakukan, tentu kami punya kewajiban untuk menindak itu," pungkasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved