Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
KETAKUTAN Arif Rahman setelah Bantah Ferdy Sambo di Sidang: Istri Takut, Ajudan Saja Disuruh Dibunuh
Ketakutan besar dirasakan Arif Rahman Arifin dan keluarganya seusai memberikan kesaksian berbeda dengan Ferdy Sambo. Kematian Brigadir J membayanginya
SURYA.CO.ID - Ketakutan besar dirasakan Arif Rahman Arifin dan keluarganya seusai memberikan kesaksian berbeda dengan Ferdy Sambo di sidang perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Bahkan, Arif Rahman Arifin yang sebelumnya menjadi anak buah Ferdy Sambo di Divpropam Polri tak hanya meresahkan nasibnya, namun juga mengkhawatirkan keselamatan anak-anaknya.
Bayang-bayang kematian Brigadir J, membuat ketakutan Arif Rahman Arifin ke Ferdy Sambo semakin memuncak.
Hal itu diakui mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri saat diperiksa sebagai terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Saat itu, kuasa hukum Arif sempat mempertanyakan tentang jarak waktu Arif Rahman Arifin melihat rekaman CCTV yang mengungkap keberadaan Brigadir J sebelum pembunuhan di depan rumah DUren Tiga, dengan keputusannya untuk melapor.
Baca juga: Chat WA Putri Candrawathi dan Brigadir J Dibeber Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo di Sidang, Ini Isinya
Seperti diketahui, rekaman CCTV ini lah yang akhirnya membuka skenario Ferdy Sambo.
"Jarak menonton dengan cerita itu panjang sekali, anda tidak bercerita karena takut diancam?," tanya kuasa hukum Arif.
Mendapat pertanyaan itu, Arif tak kuasa menjawabnya.
"Saya kemarin pak hakim yang mulia...," ucap Arif lalu menghentikann jawabannya dan menangis.
Melihat Arif menangis, ketua majelis hakin, Ahmad Suhel pun bersuara.
Hakim menilai Arif adalah terdakwa yang diyakini hakim berkata jujur.
"Saya mau beritahu ke saudara, kenapa saudara kami minta (diperiksa sebagia terdakwa) yang pertama. Karena saya melihat ada kejujuran di saudara. Saya bisa pahami bagaimana perasaan saudara. Itulah sebabnya bisa perkara ini menjadi terbuka, harapan kami itu tidak lain," kata hakim.
Hakim berharap Arif membuka seterang-terangnya perkara.
"Ada bantahan saudara terhadap keterangan ferdy sambo. Silakan dibuka apa yang harus saudara bukakan di sini," ujar Ahmad Suhel.
"Sudah semuanya yang mulia," jawab Arif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.