Berita Situbondo

Ada Dugaan Penyimpangan DD/ADD, Apdesi Situbondo Dorong Para Kades Selesaikan SPJ

Pihaknya belum bisa menyimpulkan, karena temuan itu sangat banyak dan bukan hanya penyimpangan dalam bentuk uan

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Ketua APDESI Situbondo, H Juharto ditemui di kantor Pemkab Situbondo. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Temuan Inspektorat Pemkab Situbondo terkait adanya 58 desa yang diduga melakukan penyalahgunaan pemakaian dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD) tahun 2021, menjadi perhatian Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) setempat.

Ketua Apsedi Situbondo, Situbondo, H Juharto, lantas mendorong para kepala desa (kades) yang terusik dengan temuan DD/ADD itu agar secepatnya menyelesaikan laporan penggunaan bantuan seperti yang disampaikan Inspektorat.

"Sudah pasti, (laporan pertanggungjawaban) harus diselesaikan. Karena memang ada yang namanya laporan pemeriksaan (penggunaan DD/ADD)," ujar Juharto kepada SURYA usai bertemu bupati di Pemkab Situbondo, Rabu (11/1/2023).

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Situbondo telah memanggil kepala Dinas Pemberitaan Masyarakat dan Desa Pemkab Situbondo, Jumat (7/1/2023) lalu, terkait temuan pihak inspektorat tentang dugaan penyimpangan DD/ADD tahun anggaran 2021.

Dugaan penyimpangan muncul karena pemakaian DD/ADD di puluhan desa ternyata belum ada surat pertanggungjawaban (SPJ) dari pihak desa. Tidak tanggung tanggung, ada 58 desa yang bermasalah, atau hampir 50 persen dari 132 desa yang tersebar di tujuh kecamatan di Situbondo.

Juharto menjelaskan, kerugian uang negara seperti temuan inspektorat itu juga tidak sama di setiap desa. "Ada yang temuan (kerugian akibat penyimpangan DD/ADD) besar, tetapi juga ada yang kecil," kata Juharto.

Karenanya, Juharto mengulangi bahwa Apdesi memang akan terus melakukan pembinaan dan pendekatan kepada perangkat desa-desa setelah munculnya temuan pemakaian DD/ADD itu.

Pihaknya belum bisa menyimpulkan, karena temuan itu sangat banyak dan bukan hanya penyimpangan dalam bentuk uang. "Ada yang kurang laporan administrasinya, jadi bukan hanya berbentuk uang saja," ucapnya.

Meski begitu, Kades Banyuputih ini meminta Inspektorat tidak hanya menilai sisi negatif dari kinerja desa-desa dalam pemakaian DD/ADD. "Tetapi juga harus melihat keberhasilan desa-desa. Coba lihat di Situbondo, kan cukup bagus (pembangunan) di desanya? ujar Juharto.

Apakah tidak adanya SPJ dan dugaan kesalahan administrasi pemakaian DD/ADD akibat ketidakmampuan kades, Juharto dengan tegas membantahnya. "Saya tegaskan, semua kades sangat mampu memanfaatkan dana itu. Tetapi namanya juga manusia, ya tidak yang sempurna," kilahnya.

Meski sejauh ini dugaan yang ditemukan Inspektorat bisa berproses secara hukum, Juharto berjanji terus meminta para kades untuk menyelesaikan tugasnya membuat laporan. "Tidak ada upaya lain, kecuali para kades harus menyelesaikan pertanggungjawabannya," tegasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved