REKAM JEJAK Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Menjabat 5 Tahun Kini Kena Kasus Suap 1 M

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK atas kasus suap, berikut rekam jejaknya

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Foto Lukas Enembe, ini rekam jejaknya 

“Memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan dilaksanakan sehingga harapannya bisa dimenangkan,” kata Alex.

Sejumlah proyek yang dimenangkan antara lain, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi, dan penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI.

“Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang pada tersangka Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar,” ujar Alex.

Dalam perkara ini, Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Ia disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved