Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
AKHIRNYA Ferdy Sambo Terpojok Pengakuan Bripka Ricky Rizal Soal Perintah Tembak dan Uang Rp 500 Juta
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo semakin terpojok dengan pengakuan mantan ajudannya Bripka Ricky Rizal.
Begitu juga Putri Candrawathi yang mengaku tak tahu menahu tentang pemberian handphone dan menjanjikan uang tersebut.
Ferdy Sambo saat bersaksi untuk Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Maruf di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022), awalnya Ferdy keceplosan menyebut menjanjikan sesuatu kepada Ricky, Bharada E dan Kuat Maruf, tiga hari setelah pembunuhan atau tanggal 10 Juli 2022.
"Saya panggil mereka bertiga di ruang kerja rumah Saguling. Saya menyampaikan hasil keterangan yang sudah ada dipertahankan saja, karena ini dalam rangka menyelamatkan Richard," kata Sambo.
Di kesempatan itu, Ferdy Sambo juga mengucap terimakasih kepada ketiganya.
"Terima kasih kamu sudah sesuai apa yang saya harapkan. Saya akan merawat keluarga kamu, saya akaa membiayai kamu dan keluarga karena sudah membantu menjalankan cerita yang sudah saya buat," ungkap Sambo.
Awalnya Ferdy Sambo menyangkal tentang janji uang Rp 500 juta hingga RP 1 miliar.
Dia hanya mengaku menjanjikan akan membiayai keluarganya.
Namun, ketika dicecar hakim, Ferdy Sambo akhirnya keceplosan.
"Apakah itu sudah terealisasi?," tanya hakim Wahyu Iman Santoso.
"Sementara belum yang Mulia," jawab Sambo.
"Bukannya sudah diberikan, saudara tarik lagi?," cecar hakim.
"Belum yang Mulia. Karena kasusnya belum selesai," jawab Sambo keukeuh.
"Kalau kasus selesai, tetap akan terealisasi?," tanya hakim.
Ferdy Sambo berusaha mengelak dengan menyebut bahwa majelis hakim pasti sudah tahu.
Namun, majelis hakim tetap meminta dia menjawabnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.